JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah terkait penanganan perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Penetapan tersangka Azis diawali dengan penjemputan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.
KPK sempat mengingatkan Azis agar kooperatif dan menghadiri panggilan. Kendati demikian Azis tak kunjung datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Dinonaktifkan dari Golkar
KPK akhirnya menjemput Azis di kediamannya dan membawa Wakil Ketua DPR itu ke Gedung Merah Putih.
Kompas.com merangkum sederat fakta penangkapan Azis yang diawali dengan sikap tak kooperatif pimpinan DPR tersebut. Berikut paparannya.
KPK dikabarkan akan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021).
Namun, sumber di internal KPK mengatakan bahwa Azis Syamsuddin meminta kepada KPK agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang, dan tidak dilakukan hari ini.
Azis rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar Hormati Proses Hukum di KPK
Dalam surat tertanggal 23 September 2021 yang diterima Kompas.com, Azis Syamsuddin mengaku tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Politisi Partai Golkar ini memohon penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK, dan dapat dilakukan pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tersebut.
Karena tak kunjung hadir memenuhi panggilan, penyidik KPK pun menjemput Azis di kediamannya. Kemudian penyidik KPK langsung membawa Azis ke Gedung KPK
Pantauan Kompas.com, Azis tiba pukul 19.54 di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik dan masker. Dia didampingi oleh sejumlah penyidik KPK yang menjemputnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis juga dites antigen Covid-19 karena politisi Golkar itu beralasan sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman)
Baca juga: Nama Azis Syamsuddin di Pusaran Kasus Korupsi...
Hasilnya, pemeriksaan tes antigen Azis dinyatakan negatif. Azis lalu menjalani pemeriksaan oleh KPK.