Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Penangkapan Azis Syamsuddin...

Kompas.com - 25/09/2021, 18:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah terkait penanganan perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Penetapan tersangka Azis diawali dengan penjemputan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.

KPK sempat mengingatkan Azis agar kooperatif dan menghadiri panggilan. Kendati demikian Azis tak kunjung datang ke Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Dinonaktifkan dari Golkar

KPK akhirnya menjemput Azis di kediamannya dan membawa Wakil Ketua DPR itu ke Gedung Merah Putih.

Kompas.com merangkum sederat fakta penangkapan Azis yang diawali dengan sikap tak kooperatif pimpinan DPR tersebut. Berikut paparannya.

Azis minta pemeriksaan ditunda, mengaku sedang isoman

KPK dikabarkan akan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

Namun, sumber di internal KPK mengatakan bahwa Azis Syamsuddin meminta kepada KPK agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang, dan tidak dilakukan hari ini.

Azis rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar Hormati Proses Hukum di KPK

 

Dalam surat tertanggal 23 September 2021 yang diterima Kompas.com, Azis Syamsuddin mengaku tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Politisi Partai Golkar ini memohon penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK, dan dapat dilakukan pada Senin, 4 Oktober 2021.

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tersebut.

Azis dijemput penyidik KPK

Karena tak kunjung hadir memenuhi panggilan, penyidik KPK pun menjemput Azis di kediamannya. Kemudian penyidik KPK langsung membawa Azis ke Gedung KPK

 

Pantauan Kompas.com, Azis tiba pukul 19.54 di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik dan masker. Dia didampingi oleh sejumlah penyidik KPK yang menjemputnya.

Azis dites antigen

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis juga dites antigen Covid-19 karena politisi Golkar itu beralasan sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman)

Baca juga: Nama Azis Syamsuddin di Pusaran Kasus Korupsi...

Hasilnya, pemeriksaan tes antigen Azis dinyatakan negatif. Azis lalu menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com