JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021).
Kendati demikian, KPK belum menjelaskan detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT yang dilakukan pada pukul 20.00 Wita tersebut.
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Kabupaten Kolaka Timur
Ali mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ucap Ali.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.