Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kelebihan Penghuni Lapas, Komnas HAM Usul Pemakai Narkoba Dihukum Denda

Kompas.com - 20/09/2021, 19:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Raab mengusulkan agar hukuman denda diterapkan untuk beberapa kasus guna menekan kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

Amiruddin mengatakan, hukuman denda misalnya dapat diterapkan bagi para pemakai narkoba.

"Sehingga lapas hanya untuk vonis yang berat atau kejahatan yang serius. Misalnya, kalau narkoba ya bandarnya saja," ujar Amiruddin, dalam diskusi virtual bertajuk Mencari Jalan Keluar Overcrowded di Tempat-tempat Tahanan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Tiga Petugas Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Amiruddin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 60-65 persen sejumlah lapas dihuni oleh pengguna narkoba.

Menurutnya, sanksi yang diterima para pemakai narkoba perlu dipikirkan ulang agar tak membuat arus kedatangan ke lapas lebih banyak ketimbang yang keluar.

"Nah ini kan suatu hal yang perlu kita urai ulang atau urai kembali mengapa pengguna itu begitu banyak," kata Amiruddin.

Amiruddin juga mempertanyakan persepsi sejumlah pihak yang dengan mudah memasukkan seseorang ke dalam tahanan, sekalipun itu pidana ringan.

Baca juga: ICJR Sebut Masalah Kelebihan Penghuni Lapas akibat Overkriminalisasi

"Bayangkan orang yang hanya divonis tiga bulan dakwaannya UU ITE, harus juga dimasukkan ke dalam lapas. Tentu ada hal yang paling serius dari semua yang semangat memasukan ke dalam tahanan itu," kata Amiruddin.

Ia menegaskan, selama arus masuk terus lebih banyak, pembangunan lapas baru pun tidak akan bisa mengatasi persoalan.

"Mau dibangun lapas tiap dua tahun itu akan selalu overcrowded. Kenapa? karena arus masuk sangat besar," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com