Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kasus Harian Covid-19 Turun 98 Persen dari Puncaknya

Kompas.com - 20/09/2021, 19:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus harian Covid-19 sudah mengalami penurunan sebesar 98 persen dari puncaknya.

Puncak kasus di Indonesia tercatat pada 15 Juli 2021, yang saat itu mencatat 56.757 penambahan kasus Covid-19 dalam sehari.

Adapun, pada Senin (20/9/2021) hari ini, angka penambahan kasus harian Covid-19 pun tercatat di bawah 2.000 kasus.

Baca juga: UPDATE: Kasus Harian Covid-19 Kembali di Bawah 2.000 Setelah Lebih dari Setahun

"Kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu. Capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang bagus yang baik," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin sore.

"Lalu kasus konfirmasi positif secara nasional hari ini saya singgung tadi di bawah 2.000 kasus. Dan kasus aktif juga sudah kurang dari 60.000, tepatnya mungkin 57.000 sekian," tuturnya.

Sehingga, dari berbagai perbaikan kondisi penanganan Covid-19 tersebut Luhut menegaskan saat ini di Jawa-Bali tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4.

Dengan kata lain, seluruh kabupaten di Jawa-Bali ini berstatus level 2 dan level 3.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tak Ada Lagi Wilayah Level 4 di Jawa-Bali

Menurut Luhut, berbagai capaian positif ini harus disyukuri.

"Namun demikian Presiden (Jokowi) dalam rapat terbatas tadi pagi mengingatkan agar kita semua tetap waspada dan hati-hati," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengungkapkan, saat ini reproduksi kasus Covid-19 berada di bawah 1 persen.

Baca juga: Luhut: Untuk Pertama Kalinya Angka Reproduksi Covid-19 Indonesia di Bawah 1 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com