Nama Yusuf dan Randi diabadikan di KPK
Nama Yusuf dan Randi diabadikan menjadi nama ruangan auditorium di gedung KPK. Ruangan Auditorium Randi-Yusuf diresmikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 19 Desember 2019.
Laode mengatakan, penamaan ruangan menggunakan nama kedua mahasiswa itu merupakan simbolisasi sekaligus pengingat bahwa KPK selalu mengalami serangan.
"Kenapa gedung ini penting dan khususnya ruangan ini penting? Usman (Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid) dan saya pernah tidur di sini, jauh sebelum saya menjadi Komisioner KPK, ketika KPK selalu mau diserang. Jadi serangan terhadap KPK itu secara historis struktur, sistematis dan masif," ujar Laode.
"KPK itu lahir dari air mata dan darah, dan untuk mempertahankannya pun masih seperti itu. Jadi perjuangan kita masih panjang," lanjut Laode.
Baca juga: Nama Yusuf dan Randi Diabadikan di Ruangan Auditorium Gedung KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan diabadikannya nama Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung ACLC KPK juga diharapkan dapat menginspirasi generasi muda dalam melawan korupsi.
"Mudah-mudahan dengan ini, menginspirasi anak muda dan kita bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan seterusnya," kata Saut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.