JAKARTA, KOMPAS.com - M Yusuf Kardawi dan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019), diabadikan menjadi nama ruangan auditorium di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ruangan Auditorium Randi-Yusuf diresmikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (19/12/2019).
Laode mengatakan, penamaan ruangan menggunakan nama kedua mahasiswa itu merupakan simbolisasi sekaligus pengingat bahwa KPK selalu mengalami serangan.
"Kenapa gedung ini penting dan khususnya ruangan ini penting? Usman (Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid) dan saya pernah tidur di sini, jauh sebelum saya menjadi Komisioner KPK, ketika KPK selalu mau diserang. Jadi serangan terhadap KPK itu secara historis struktur, sistematis dan masif," kata Laode.
"KPK itu lahir dari air mata dan darah, dan untuk mempertahankannya pun masih seperti itu. Jadi perjuangan kita masih panjang," ujar Laode.
Baca juga: KPK Kawal Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf Saat Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
Pada Kamis (12/12/2019) lalu, orang tua Yusuf dan Randi menyambangi gedung KPK, mengadukan kasus yang menimpa anaknya.
Seusai pertemuan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tewasnya Randi dan Yusuf saat berjuang menolak revisi UU KPK merupakan sebuah kenangan dan inspirasi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Saut menambahkan, diabadikannya nama Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung ACLC KPK juga diharapkan dapat menginspirasi generasi muda dalam melawan korupsi.
"Mudah-mudahan dengan ini, menginspirasi anak muda dan kita bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan seterusnya," ujar Saut, Kamis (12/12/2019) lalu.
Baca juga: Keluarga Almarhum Randi-Yusuf Sambangi KPK, Disambut Novel Baswedan
Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.