Kamar Militer
11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)
Baca juga: Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Ketua DPR Pastikan Proses Pemilihan Berjalan Terbuka
Sebelumnya, sebelas calon hakim agung telah menjalani seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.
Setelah itu, sebelas nama diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan, selanjutnya akan ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.
"KY menjamin bahwa CHA (calon hakim agung) yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, dikutip dari Tribunnews.com.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, proses pemilihan calon hakim agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif dan akuntabel.
"Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” kata Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.