Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/09/2021, 16:42 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai beroperasi pada sore ini, Jumat (17/9/2021).

Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Pantauan Kompas.com, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi mulai beroperasi pada pukul 16.00 WIB.

Kuasa hukum 57 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Saor Siagian, mengatakan, kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat.

Menurut dia, fungsi jangka pendek kantor darurat ini adalah memberikan advokasi kepada 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus TWK.

"(Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi) terbuka menerima laporan atau dukungan dari publik," ujar Saor kepada awak media, Jumat.

Baca juga: Kecewa terhadap KPK, Masyarakat Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

"Fokus jangka pendek mengadvokasi kawan-kawan staf KPK yang dipecat," kata dia.

Adapun agenda hari ini, ujar Saor, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan menyampaikan dukungan kepada puluhan pegawai KPK.

Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia.

Kemudian, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alasan PKS 'Walkout' di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Alasan PKS "Walkout" di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Nasional
KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

Nasional
Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok Ke Mana-mana

Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok Ke Mana-mana

Nasional
Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Survei Litbang "Kompas": Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Nasional
Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Nasional
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS 'Walkout'

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS "Walkout"

Nasional
'Soft Diplomacy' Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

"Soft Diplomacy" Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

Nasional
Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Nasional
Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Nasional
Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Nasional
Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Obyektif

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Obyektif

Nasional
Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Nasional
Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke