Salin Artikel

Ini 11 Nama Calon Hakim Agung yang Diajukan KY ke DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengirimkan sebelas nama calon hakim agung yang akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Uji kelayakan dan kepatutan rencananya akan digelar pada Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021).

Sebelas nama itu terdiri dari 8 calon hakim agung kamar pidana, 2 calon hakim agung kamar perdata, dan 1 calon hakim agung kamar militer.

Kamar Pidana

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)

5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)

7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata

9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)

10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer

11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)

Sebelumnya, sebelas calon hakim agung telah menjalani seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.

Setelah itu, sebelas nama diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan, selanjutnya akan ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.

"KY menjamin bahwa CHA (calon hakim agung) yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, dikutip dari Tribunnews.com.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, proses pemilihan calon hakim agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” kata Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/16573641/ini-11-nama-calon-hakim-agung-yang-diajukan-ky-ke-dpr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke