JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai beroperasi pada sore ini, Jumat (17/9/2021).
Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Pantauan Kompas.com, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi mulai beroperasi pada pukul 16.00 WIB.
Kuasa hukum 57 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Saor Siagian, mengatakan, kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat.
Menurut dia, fungsi jangka pendek kantor darurat ini adalah memberikan advokasi kepada 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus TWK.
"(Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi) terbuka menerima laporan atau dukungan dari publik," ujar Saor kepada awak media, Jumat.
"Fokus jangka pendek mengadvokasi kawan-kawan staf KPK yang dipecat," kata dia.
Adapun agenda hari ini, ujar Saor, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan menyampaikan dukungan kepada puluhan pegawai KPK.
Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia.
Kemudian, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/16422641/kantor-darurat-pemberantasan-korupsi-mulai-beroperasi-sore-ini