Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Akui Aduan Warga Terkait Status di Aplikasi PeduliLindungi Banyak yang Pending

Kompas.com - 16/09/2021, 18:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan mengakui bahwa saat ini masih banyak aduan masyarakat yang masuk melalui email maupun call center yang masih berstatus pending dan sedang dalam penanganan oleh tim.

Terutama, aduan terkait perubahan status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

"Dan kami terus menambah kapasitas tim call center agar email segera dijawab," kata Chief Digital Transformation Office Setiaji melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Status vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi berdampak pada warna yang muncul ketika melakukan scan barcode di tempat umum.

Banyak warga yang sebelumnya mengeluh karena status di dalam aplikasi tersebut tak kunjung berubah, meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Baca juga: Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Ini Penjelasan Kemenkes

 

Meskipun mereka telah melaporkan hal itu melalui call center 119 dan email, tetapi masih belum mengalami perubahan di dalam aplikasi tersebut.

Setiaji pun menyarankan agar masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri terlebih dulu atas status vaksinasi itu melalui laman https://www.pedulilindungi.id/.

"Pastikan NIK dan nama sesuai KTP pada saat cek statusnya," ujarnya.

Jika informasi tetap tidak ditemukan meski NIK dan nama telah dimasukkan, Setiaji menyarankan, agar masyarakat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan pada saat melakukan vaksinasi.

"Lokasi faskes pada saat melakukan vaksin untuk dilakukan input data vaksinnya," ucap dia.

Untuk diketahui, status vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi berdampak warna ketika melakukan scan barcode.

Warna tersebut akan menentukan apakah warga diizinkan masuk ke fasilitas publik atau tidak.

Baca juga: Ini 10 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Ada 4 warna yang akan muncul ketika warga melakukan scan QR Code di PeduliLindungi, yaitu hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau.

Untuk kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Warna merah berarti pengunjung belum divaksin Covid-19, dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan virus corona.

Warga yang berstatus dua warna itu tidak diizinkan memasuki fasilitas publik.

Untuk warna kuning atau oranye, berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara warna hijau merupakan status aman, yaitu pengunjung telah divaksin dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com