JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) Ganip Warsito memastikan bahwa masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena tidak memiliki gawai (gadget) atau telepon pintar (smartphone) akan difasilitasi.
Terlebih tidak semua masyarakat Indonesia menggunakan gawai atau telepon pintar, tetapi diharuskan menggunakan aplikasi tersebut dalam beraktivitas.
Hanya saja, Ganip tidak menjelaskan secara detail tentang hal tersebut.
"Memang untuk sementara yang bisa mengakses adalah yang memiliki gadget, tapi ke depan kami juga akan memfasilitasi bagi yang tidak punya gadget atau smartphone," kata Ganip saat mendampingi Wakil Presiden meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?
Ganip mengatakan, siapa pun yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun kedua, secara otomatis akan tersambung ke sistem PeduliLindungi.
Di samping itu, masyarakat yang sudah divaksin juga diberikan bukti secara fisik berupa surat keterangan sudah divaksin yang dilengkapi QR Code.
"Kemudian kalau yang sudah lengkap vaksinnya dua kali dosis, mendapatkan kartu vaksin. Ini juga bisa digunakan dalam kegiatan-kegiatan warga di ruang publik," kata Ganip.
Dalam penggunaannya, ujar dia, aplikasi PeduliLindungi saat ini difungsikan untuk mencegah agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi seperti sebelumnya.
Aplikasi tersebut juga digunakan sebagai alat untuk membuka beberapa fasilitas menyusul menurunnya status level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah.
"Aplikasi ini produk anak bangsa, sebagai backbone kita bisa mengetahui warga yang sudah melaksanakan vaksin," kata Ganip.
Aplikasi tersebut, ujar dia, dapat men-tracking masyarakat yang sudah melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR) karena kini setiap laboratorium PCR sudah terkoneksi dengan New All Record (NAR).
Nantinya data tersebut bisa masuk ke dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah syarat masyarakat melakukan berbagai aktivitasnya.
Salah satunya adalah sebagai syarat perjalanan seluruh moda transportasi.
Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Baca juga: Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Kemenkes: Coba Kirim E-mail Saja Terus
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.
Selain itu penggunaan aplikasi ini jugai dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.