Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Satgas: Sementara yang Bisa Akses PeduliLindungi yang Punya Gadget, tapi...

Kompas.com - 16/09/2021, 15:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) Ganip Warsito memastikan bahwa masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena tidak memiliki gawai (gadget) atau telepon pintar (smartphone) akan difasilitasi.

Terlebih tidak semua masyarakat Indonesia menggunakan gawai atau telepon pintar, tetapi diharuskan menggunakan aplikasi tersebut dalam beraktivitas.

Hanya saja, Ganip tidak menjelaskan secara detail tentang hal tersebut.

"Memang untuk sementara yang bisa mengakses adalah yang memiliki gadget, tapi ke depan kami juga akan memfasilitasi bagi yang tidak punya gadget atau smartphone," kata Ganip saat mendampingi Wakil Presiden meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?

Ganip mengatakan, siapa pun yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun kedua, secara otomatis akan tersambung ke sistem PeduliLindungi.

Di samping itu, masyarakat yang sudah divaksin juga diberikan bukti secara fisik berupa surat keterangan sudah divaksin yang dilengkapi QR Code.

"Kemudian kalau yang sudah lengkap vaksinnya dua kali dosis, mendapatkan kartu vaksin. Ini juga bisa digunakan dalam kegiatan-kegiatan warga di ruang publik," kata Ganip.

Dalam penggunaannya, ujar dia, aplikasi PeduliLindungi saat ini difungsikan untuk mencegah agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi seperti sebelumnya.

Aplikasi tersebut juga digunakan sebagai alat untuk membuka beberapa fasilitas menyusul menurunnya status level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah.

"Aplikasi ini produk anak bangsa, sebagai backbone kita bisa mengetahui warga yang sudah melaksanakan vaksin," kata Ganip.

Baca juga: Surat Vaksin Baiknya Bisa Gantikan PeduliLindungi, Pengamat: Masyarakat Kita Masih Banyak yang Gaptek

Aplikasi tersebut, ujar dia, dapat men-tracking masyarakat yang sudah melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR) karena kini setiap laboratorium PCR sudah terkoneksi dengan New All Record (NAR).

Nantinya data tersebut bisa masuk ke dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah syarat masyarakat melakukan berbagai aktivitasnya.

Salah satunya adalah sebagai syarat perjalanan seluruh moda transportasi.

Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Baca juga: Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Kemenkes: Coba Kirim E-mail Saja Terus

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

Selain itu penggunaan aplikasi ini jugai dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com