JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, reformasi peradilan militer harus menjadi perhatian khusus penerus Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Kami menilai reformasi peradilan militer ini merupakan salah satu agenda yang harus menjadi perhatian khusus dari Panglima TNI selanjutnya," ujar peneliti Kontras Rozy Brilian, dalam konferensi pers, Kamis (16/9/2021).
Ia mengatakan, selama ini praktik peradilan militer di Indonesia kerap dijadikan mekanisme pelindungan atau pengistimewaan bagi personel militer yang melakukan kejahatan.
Hal ini pun membuktikan peradilan militer bukan satu tempat peradilan yang tepat dalam konteks mengadili kejahatan yang diduga dilakukan militer.
Padahal, kata Brilian, reformasi peradilan militer saat ini penting dilakukan di tengah tingginya angka kekerasan yang dilakukan aparat TNI.
Baca juga: TB Hasanuddin: Perlu Ada The Rising Star Calon Panglima TNI agar Mampu Lewati Tahun Politik
Misalnya, kekerasan yang dilakukan aparat TNI di Papua. Kontras mencatat, sejak 2018 hingga 2021, terdapat 58 peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat TNI.
Dari 58 peristiwa ini, sebanyak 135 orang luka-luka dan 69 orang meninggal dunia.
Ia menilai, jumlah kasus kekerasan tersebut menandakan ada urgensi untuk memperbaiki satu mekanisme pertanggungjawaban hukum yang ada dalam institusi militer.
"Reformasi peradilan militer ini sebenarnya menjadi penyakit akut dan menahun institusi militer," kata dia.
"Kami melihat bahwa permasalahan terkait reformasi peradilan militer ini tidak kunjung ada itikad baik dari negara," imbuh dia.
Diketahui, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi-Promosi 150 Perwira Tinggi, Mayjen Budiman Jadi Kapuskes
Sesuai undang-undang, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.