JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.
Mengutip situs resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
Tapi, bukan hanya itu manfaat dari aplikasi ini. PeduliLindungi juga memiliki sejumlah manfaat lainnya. Apa saja?
Aplikasi ini dapat memberikan notifikasi jika pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Zona tersebut bisa berupa zona merah, oranye, kuning, atau hijau, bergantung dengan lokasi yang dikunjungi oleh pengguna.
Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Kebijakan Jelas soal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan jika melakukan kontak dengan pengguna lain yang terdiagnosa positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari terakhir.
Untuk itu, pengguna akan diminta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah setempat.
Jika pengguna terdiagnosa positif Covid-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil contact tracing dalam waktu 14 hari terakhir yang tersimpan di server PeduliLindungi.
Data pengguna PeduliLindungi lain yang melakukan kontak dengan Anda dalam waktu 14 hari terakhir akan digunakan sebagai sumber data awal bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan tracing.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.