Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kasus Covid-19 Turun di Bawah 100.000, Menkominfo: Ayo Segera Vaksin

Kompas.com - 15/09/2021, 09:11 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate memaparkan, jumlah kasus aktif Covid-19 harian Indonesia per Senin (13/9/2021) sudah berada di bawah 100.000 kasus.

“Indikator Covid-19 lainnya juga terus menunjukkan perbaikan, misalnya positivity rate nasional yang sudah meraih batas aman World Health Organization (WHO),” ujar Johnny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Menkominfo Johnny meminta masyarakat menjaga perkembangan baik tersebut agar perjuangan penanganan Covid-19 tidak sia-sia.

“Ayo segera vaksin, tidak perlu pilih-pilih karena semua vaksin aman dan berkhasiat. Tetap disiplin memakai masker, walaupun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diturunkan,” ajaknya.

Ia mengatakan, menggunakan masker adalah kebiasaan baru yang harus dilakukan seluruh masyarakat agar tetap sehat meskipun hidup berdampingan dengan Covid-19.

Baca juga: Menkominfo: Potensi Nilai Ekonomi Digital di Indonesia pada 2025 Sekitar 124 Miliar Dollar AS

Menkominfo Johnny menyebutkan, per Senin (13/9/2021), tercatat jumlah kasus aktif turun menjadi 99.696 kasus atau berkurang 10.173 kasus dibanding hari sebelumnya yang sejumlah 109.869 kasus.

Sebagai informasi, kasus aktif adalah jumlah kasus konfirmasi dikurangi jumlah kasus sembuh.

Artinya, angka kasus aktif menunjukkan berapa banyak pasien positif Covid-19 yang tengah mendapatkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) atau menjalani isolasi mandiri (isoman).

Menkominfo Johnny juga mengatakan, penurunan kasus aktif menjadi salah satu dasar penyesuaian penerapan PPKM berlevel di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, hasil asesmen PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali sudah membaik.

Menkominfo Johnny memaparkan, Aglomerasi Bali turun menjadi level tiga, sedangkan Jabodetabek dan Surabaya turun menjadi level dua.

Baca juga: Kominfo dan Gojek Gelar Edukasi serta Pelatihan Digital untuk UMKM

Lebih lanjut, terdapat tambahan 24 kabupaten atau kota yang mengalami penurunan level PPKM menjadi level dua.

Kemudian sebanyak enam kabupaten atau kota, mengalami penurunan level PPKM menjadi level satu.

Adapun, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga mengalami penurunan level yang signifikan.

Disebutkan Menkominfo Johnny, per 11 September 2021, tercatat hanya enam kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masih berada di level empat. Padahal, sebelumnya terdapat 23 kabupaten atau kota.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com