Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legal Standing Pemohon dan Termohon Sengketa Informasi Publik Terkait TWK Tak Lengkap, Sidang Ditunda

Kompas.com - 13/09/2021, 12:38 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menunda sidang sengketa informasi publik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) antara Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) terhadap Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun alasan penundaan sidang itu akibat tidak lengkapnya legal standing berupa surat kuasa dari masing-masing pihak.

"Sidang ini tidak bisa dilanjutkan, kita skors sidang ini, sidang berikutnya tetap pada sidang fase awal," ujar Ketua Majelis KIP Gede Narayana, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Pasca-putusan MK dan MA, Presiden Jokowi Dinilai Perlu Bersikap soal Polemik TWK

Gede menjelaskan, tahapan sidang sengketa informasi publik informasi publik terkait TWK tersebut terdiri dari sidang pemeriksaan awal, legal standing hingga urutan jangka waktu permohonan informasi publik.

Namun, pada tahap pemeriksaan awal, para pihak pemohon dan termohon tidak dapat memberikan surat kuasa secara lengkap terkait sidang tersebut.

Adapun Foini diwakili oleh Arief Adiputro dan Lalola Easter. Padahal, permohonan sengketa yang disampaikan pihak Foini kepada KIP terdiri dari Arief Adiputro, Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Pemantau Legislatif Indonesia, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Hendrik Rosdinar.

Namun, nama-nama tersebut tidak tertera tanda tangannya di dalam surat kuasa yang diperlihatkan kepada KIP.

Baca juga: Jokowi Diminta Pilih Pernyataannya Terkait Polemik TWK Ketimbang Ikuti Pimpinan KPK

"Yang namanya sidang sengketa informasi publik adalah antar para pihak, pemohon dan termohon, termohon jelas badan publik. Termohon adalah setiap orang, kelompok orang, atau organisasi berbadan hukum," ujar Gede.

"Saudara pemohon meminta permohonan informasi sendiri, kelompok orang, atau organisasi yang berbadan hukum? Kalau atas nama Foini, Foini kan lembaga, bukan orang, mana badan hukumnya?," tanya majelis.

Oleh sebab itu, majelis sidang meminta pihak Foini untuk melengkapi surat kuasa berdasarkan surat permohonan yang diberikan ke pihak KIP.

Kemudian, majelis sidang juga melakukan pemeriksaan yang sama terhadap pihak BKN. Namun, pihak BKN juga tidak melengkapi surat kuasa karena masih dalam proses.

“Surat kuasanya sedang diurus, namun sidang hari ini kami menggunakan surat tugas," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

Baca juga: Pasca-putusan MK dan MA, Wakil Ketua KPK: Pegawai Tak Lolos TWK Dikeluarkan dengan Hormat

Gede pun menjelaskan pentingnya surat kuasa dalam sidang sengketa tersebut. Menurut dia, pernyataan, keterangan, sikap dan lainnya adalah perwakilan dari lembaga, baik BKN maupun KPK bukan atas pribadi.

"Makanya kita butuh surat kuasa sebagai landasan hukumnya, karena ini belum ada surat kuasa, keterangan tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada landasan hukum," ujar Gede.

Lebih lanjut, mejelis juga meminta surat kuasa kepada pihak termohon KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki surat kuasa namun belum disampaikan kepada pihak KIP.

"Surat kuasa itu belum kami terima," ujar majelis.

"Ya memang belum kami serahkan karena baru hari ini kami lengkapi yang mulia," jawab Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Putusan MA soal TWK Tepis Dugaan Malaadministrasi dan Pelanggaran HAM

Dengan tidak lengkapnya surat kuasa dari berbagai pihak yang bersengketa, maka majelis memutuskan untuk menunda sidang fase pertama terkait sengketa informasi publik tersebut ke pekan berikutnya dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan awal.

"Maka dengan demikian, sidang antara Foini dengan BKN dan Foini dengan KPK akan diskor untuk dilaksanakan sidang selanjutnya pada minggu berikutnya," ujar Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com