JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa kediamannya di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor ia dapatkan secara legal pada 2009.
Sementara, PT Sentul City Tbk ia nilai telah menyerobot karena baru mempermasalahkan tanah dan bagunan tersebut pada 2021.
"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia (PT Sentul City Tbk) dateng menyerobot," kata Rocky dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).
Tak hanya, Rocky rumah lain di sekitarnya juga mengalami hal yang sama. Mereka dininta mengosongkan dan membongkar rumahnya.
Baca juga: Disomasi PT Sentul City Tbk, Rocky Gerung Tegaskan Rumahnya Didapatkan secara Legal
Ia menilai kejadian ini menandakan terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.
"Sudah dari seminggu lalu. Sudah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ujarnya.
Rocky mengatakan, rumah tersebut sangat berharga baginya karena memiliki banyak kenangan berdiskusi dengan para tokoh.
Oleh karena itu, lanjut dia, apabila ia melakukan gugatan balik pada pihak PT Sentul City Tbk ia akan menggugat sebesar Rp 1 triliun.
Baca juga: Diminta Segera Kosongkan Rumah oleh PT Sentul City Tbk, Ini Penjelasan Pihak Rocky Gerung
Menurut Rocky, nominal tersebut diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya.
"Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 triliun. Dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya," ucap Rocky.
"Harga immaterialnya yang Rp 1 triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," ucap dia.
Rocky diketahui mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.
Kuasa hukum Rocky Gerung, yakni Haris Azhar mengatakan, kliennya sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan PT Sentul City Tbk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Rocky Gerung Dapat Somasi dari PT Sentul City Tbk, Diminta Segera Kosongkan dan Bongkar Rumahnya
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah memberikan jawaban somasi pada PT Sentul City Tbk serta tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak mereka.
Somasi tersebut dilayangkan PT Sentul City Tbk sebanyak dua kali yakni pada 26 Juli dan 6 Agustus 2021 lalu.
Dalam somasinya, PT Sentul City Tbk meminta Rocky Gerung segera mengosongkan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng.
Baca juga: PT Sentul City Tbk Layangkan Somasi Tiga Kali kepada Rocky Gerung
Somasi tersebut juga memberi peringatan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojong Koneng.
Disebutkan juga apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
PT Sentul City Tbk kemudian juga memberikan waktu 7 x 24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.
Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho sebelumnya mengatakan, perseroan telah melayangkan surat somasi sebanyak tiga kali, 28 Juli 2021, 6 Agustus 2021, dan terakhir 12 Agustus 2021.
Dasar somasi tersebut karena PT Sentul City Tbk adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.