JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftachul Choir ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Moeldoko datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jumat (10/9/2021).
Laporan yang dibuat Moeldoko telah terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI bertanggal hari ini.
"Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini. Saya laporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko dikutip dari Tribunnews, Jumat.
Baca juga: Kuasa Hukum Moeldoko Sebut Segera Laporkan 2 Aktivis ICW ke Polri
Moeldoko mengaku, ia sebetulnya tidak mau melaporkan Egi dan Miftah ke ICW.
Namun, menurutnya, tidak ada ada iktikad baik dari kedua terlapor untuk mencabut pernyataan mereka soal tuduhan terhadap dirinya soal pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia atau HKTI dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Moeldoko pun melaporkan dua peneliti ICW itu dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.
Selain itu, juga dengan Pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Sampai dengan saat ini iktikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," ucapnya.
Baca juga: Pihak Moeldoko Sebut Tudingan ICW soal Ivermectin Hanya Berdasar Pemberitaan Media
Moeldoko sebelumnya telah melayangkan tiga kali somasi kepada ICW. Dalam somasi tersebut meminta ICW membuktikan pernyataan bahwa mantan Panglima TNI itu punya hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Apabila tak bisa membuktikan, Moeldoko meminta ICW menarik pernyataan dan meminta maaf.
Pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan sebelumnya meyakini bahwa pernyataan ICW telah memenuhi unsur penghinaan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE.
Sebelumnya, Egi Primayoga menyebut adanya dugaan PT Harsen Laboratories memiliki hubungan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (perusahaan PT Harsen Laboratories), tapi dalam berbagai sumber dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," tutur Egi dalam diskusi virtual ICW, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Dugaan ICW dan Bantahan Moeldoko Terkait PT Harsen dan Ivermectin...
Egi menceritakan bahwa berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.
"Di sini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilih saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, dan dia diketahui merupakan anak Moeldoko," ujar Egi.
"Dia menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga diketahui tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Staf Presiden," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.