Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Kosongkan dan Bongkar Rumah, Rocky Gerung: PT Sentul City Tiba-tiba Datang Menyerobot

Kompas.com - 10/09/2021, 16:51 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa kediamannya di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor ia dapatkan secara legal pada 2009.

Sementara, PT Sentul City Tbk ia nilai telah menyerobot karena baru mempermasalahkan tanah dan bagunan tersebut pada 2021.

"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia (PT Sentul City Tbk) dateng menyerobot," kata Rocky dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).

Tak hanya, Rocky rumah lain di sekitarnya juga mengalami hal yang sama. Mereka dininta mengosongkan dan membongkar rumahnya.

Baca juga: Disomasi PT Sentul City Tbk, Rocky Gerung Tegaskan Rumahnya Didapatkan secara Legal

Ia menilai kejadian ini menandakan terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.

"Sudah dari seminggu lalu. Sudah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ujarnya.

Rocky mengatakan, rumah tersebut sangat berharga baginya karena memiliki banyak kenangan berdiskusi dengan para tokoh.

Oleh karena itu, lanjut dia, apabila ia melakukan gugatan balik pada pihak PT Sentul City Tbk ia akan menggugat sebesar Rp 1 triliun.

Baca juga: Diminta Segera Kosongkan Rumah oleh PT Sentul City Tbk, Ini Penjelasan Pihak Rocky Gerung

Menurut Rocky, nominal tersebut diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya.

"Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 triliun. Dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya," ucap Rocky.

"Harga immaterialnya yang Rp 1 triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," ucap dia.

Rocky diketahui mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.

Kuasa hukum Rocky Gerung, yakni Haris Azhar mengatakan, kliennya sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan PT Sentul City Tbk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Rocky Gerung Dapat Somasi dari PT Sentul City Tbk, Diminta Segera Kosongkan dan Bongkar Rumahnya

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah memberikan jawaban somasi pada PT Sentul City Tbk serta tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak mereka.

Somasi tersebut dilayangkan PT Sentul City Tbk sebanyak dua kali yakni pada 26 Juli dan 6 Agustus 2021 lalu.

Dalam somasinya, PT Sentul City Tbk meminta Rocky Gerung segera mengosongkan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng.

Baca juga: PT Sentul City Tbk Layangkan Somasi Tiga Kali kepada Rocky Gerung

Somasi tersebut juga memberi peringatan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojong Koneng.

Disebutkan juga apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

PT Sentul City Tbk kemudian juga memberikan waktu 7 x 24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.

Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho sebelumnya mengatakan, perseroan telah melayangkan surat somasi sebanyak tiga kali, 28 Juli 2021, 6 Agustus 2021, dan terakhir 12 Agustus 2021.

Dasar somasi tersebut karena PT Sentul City Tbk adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com