Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2021, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) tak punya bukti konkret atas tudingan yang mereka layangkan terhadap kliennya terkait obat Ivermectin.

Menurut Otto, tudingan ICW yang menyebutkan bahwa Moeldoko mengambil keuntungan melalui kerja sama dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories, hanya berdasar pada pemberitaan media massa.

"Umpamanya ada berita di satu link, dikaitkan dengan berita yang lain, dikaitkan dengan berita yang lain, baru dia simpulkan. Hanya itu ternyata data yang dimiliki oleh ICW, sama sekali tidak ada data yang lain," kata Otto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Perseteruan Moeldoko dengan ICW: Tudingan soal Ivermectin, Bantahan, dan Tuntutan Maaf

Hal itu Otto sampaikan setelah menerima surat balasan dari ICW atas dua somasi yang sebelumnya dilayangkan pihaknya.

Dalam surat tersebut, kata Otto, ICW tak bisa mengungkap metodologi, data primer dan sekunder, maupun interview dari penelitian mereka terkait dugaan kedekatan sejumlah elite politik dengan produsen Ivermectin.

Tudingan bahwa Moeldoko mengambil keuntungan dari peredaran Ivermectin didasari dari pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Harsen Laboratories bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam mengedarkan Ivermectin di Kudus beberapa waktu lalu. Adapun HKTI diketuai oleh Moeldoko.

Tuduhan itu juga didasari dari pemberitaan yang menyebutkan bahwa Moeldoko menyinggung pengurusan izin Ivermectin. Padahal, yang berhak memberikan izin edar obat hanyalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kedua statement ini oleh ICW dikaitkan, seakan-akan dengan pernyataan seperti ini saja dia menuduh Pak Moeldoko berburu rente atau mencari untung," ujar Otto.

"Di mana perbuatan Pak Moeldoko yang mendapat untung dari situasi seperti ini? Dan hanya itu jawaban mereka bolak-balik ke saya, enggak ada data-data yang lain. Mereka hanya merefer (merujuk) kepada data-data di media," tuturnya.

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga ke ICW soal Ivermectin, Terakhir Sebelum Lapor Polisi

Otto mengatakan, dalam surat balasan pihak ICW juga mengakui adanya kesalahan informasi atas tuduhan mereka terhadap Moeldoko.

Namun demikian, menurut Otto, kesalahan informasi seharusnya diikuti dengan pencabutan pernyataan dan permintaan maaf jika sudah terlanjur disampaikan ke publik.

"Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnya lah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata Otto.

Pihak Moeldoko pun melayangkan somasi ketiga dan terakhir agar ICW mencabut pernyataan mereka dan menyampaikan maaf.

Jika dalam waktu 5×24 jam ICW tak memenuhi permintaan tersebut, Otto memastikan kliennya akan mengambil langkah hukum.

"Saya melihat di sini paling tepat adalah (Pasal) 27 dan 45 UU ITE, ada kabar bohong, kabar tidak benar, disampaikan melalui elektronik karena disampaikan melalui website mereka, disampaikan diskusi secara virtual melalui YouTube," kata dia.

Untuk diketahui, perkara ini bermula dari hasil penelitian ICW mengenai sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menuding, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memiliki hubungan dengan perusahaan obat yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.

Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma.

Baca juga: Moeldoko Dinilai Tak Perlu Ancam Pidana ICW

"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (PT Harsen Laboratories), tapi dalam berbagai sumber, dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," kata Peneliti ICW Egi Primayoga dalam diskusi virtual, Kamis (22/7/2021).

Bahwa berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa yakni sebagai direktur dan pemilik saham.

Adapun salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa merupakan Joanina, putri dari Moeldoko. Atas dasar itulah Moeldoko dituding memiliki hubungan dekat dengan produsen Ivermectin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Nasional
Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Nasional
Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Nasional
Ketua PN Jakpus Tak Hadiri Panggilan KY, Jubir: Sedang Pendidikan di Lemhannas

Ketua PN Jakpus Tak Hadiri Panggilan KY, Jubir: Sedang Pendidikan di Lemhannas

Nasional
Tata Kelola ASN Makin Baik, Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

Tata Kelola ASN Makin Baik, Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

Nasional
Sri Mulyani Sebut Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023

Sri Mulyani Sebut Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023

Nasional
MA Tolak Kasasi Eks Pegawai KPK soal TWK

MA Tolak Kasasi Eks Pegawai KPK soal TWK

Nasional
Viral, Netizen Bandingkan Berobat di Penang dengan Indonesia, Gus Imin Sentil Kemenkes

Viral, Netizen Bandingkan Berobat di Penang dengan Indonesia, Gus Imin Sentil Kemenkes

Nasional
Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

Nasional
8 Fraksi DPR Harap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

8 Fraksi DPR Harap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Nasional
Pesan Wapres ke Timnas Sebelum Lawan Messi dkk: Jangan Terlalu Banyak Kalahnya

Pesan Wapres ke Timnas Sebelum Lawan Messi dkk: Jangan Terlalu Banyak Kalahnya

Nasional
Panglima ke Perwira TNI: Dalam Situasi Apa Pun, Jangan Khianati Tugas untuk Kepentingan Pribadi

Panglima ke Perwira TNI: Dalam Situasi Apa Pun, Jangan Khianati Tugas untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
Ketua dan Hakim Tak Penuhi Panggilan KY, PN Jakpus: Ada Tugas dari MA

Ketua dan Hakim Tak Penuhi Panggilan KY, PN Jakpus: Ada Tugas dari MA

Nasional
Jokowi Ungkap Filosofi 'Pohon Hayat' yang Jadi Logo Resmi IKN

Jokowi Ungkap Filosofi "Pohon Hayat" yang Jadi Logo Resmi IKN

Nasional
Anies Harap MK Tetap Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Anies Harap MK Tetap Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com