Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Moeldoko Sebut Tudingan ICW soal Ivermectin Hanya Berdasar Pemberitaan Media

Kompas.com - 20/08/2021, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) tak punya bukti konkret atas tudingan yang mereka layangkan terhadap kliennya terkait obat Ivermectin.

Menurut Otto, tudingan ICW yang menyebutkan bahwa Moeldoko mengambil keuntungan melalui kerja sama dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories, hanya berdasar pada pemberitaan media massa.

"Umpamanya ada berita di satu link, dikaitkan dengan berita yang lain, dikaitkan dengan berita yang lain, baru dia simpulkan. Hanya itu ternyata data yang dimiliki oleh ICW, sama sekali tidak ada data yang lain," kata Otto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Perseteruan Moeldoko dengan ICW: Tudingan soal Ivermectin, Bantahan, dan Tuntutan Maaf

Hal itu Otto sampaikan setelah menerima surat balasan dari ICW atas dua somasi yang sebelumnya dilayangkan pihaknya.

Dalam surat tersebut, kata Otto, ICW tak bisa mengungkap metodologi, data primer dan sekunder, maupun interview dari penelitian mereka terkait dugaan kedekatan sejumlah elite politik dengan produsen Ivermectin.

Tudingan bahwa Moeldoko mengambil keuntungan dari peredaran Ivermectin didasari dari pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Harsen Laboratories bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam mengedarkan Ivermectin di Kudus beberapa waktu lalu. Adapun HKTI diketuai oleh Moeldoko.

Tuduhan itu juga didasari dari pemberitaan yang menyebutkan bahwa Moeldoko menyinggung pengurusan izin Ivermectin. Padahal, yang berhak memberikan izin edar obat hanyalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kedua statement ini oleh ICW dikaitkan, seakan-akan dengan pernyataan seperti ini saja dia menuduh Pak Moeldoko berburu rente atau mencari untung," ujar Otto.

"Di mana perbuatan Pak Moeldoko yang mendapat untung dari situasi seperti ini? Dan hanya itu jawaban mereka bolak-balik ke saya, enggak ada data-data yang lain. Mereka hanya merefer (merujuk) kepada data-data di media," tuturnya.

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga ke ICW soal Ivermectin, Terakhir Sebelum Lapor Polisi

Otto mengatakan, dalam surat balasan pihak ICW juga mengakui adanya kesalahan informasi atas tuduhan mereka terhadap Moeldoko.

Namun demikian, menurut Otto, kesalahan informasi seharusnya diikuti dengan pencabutan pernyataan dan permintaan maaf jika sudah terlanjur disampaikan ke publik.

"Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnya lah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata Otto.

Pihak Moeldoko pun melayangkan somasi ketiga dan terakhir agar ICW mencabut pernyataan mereka dan menyampaikan maaf.

Jika dalam waktu 5×24 jam ICW tak memenuhi permintaan tersebut, Otto memastikan kliennya akan mengambil langkah hukum.

"Saya melihat di sini paling tepat adalah (Pasal) 27 dan 45 UU ITE, ada kabar bohong, kabar tidak benar, disampaikan melalui elektronik karena disampaikan melalui website mereka, disampaikan diskusi secara virtual melalui YouTube," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com