Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Desak KPI Terbuka Selesaikan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual terhadap MS

Kompas.com - 10/09/2021, 13:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerjanya secara terbuka.

Apalagi, kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI berinisial MS itu sudah masuk ke ranah hukum.

“(Penyelesaian) nggak bisa dilakukan secara terpisah gitu, sehingga tadi proses internal yang dimaksud harus bisa berkoordinasi dengan (penyelesaian) yang di kasus hukum ya, jadi ini nggak boleh berjalan sendiri,” kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Aprillia Lisa Tengker, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Menurut Aprilia, setiap progres yang dilakukan dalam pemeriksaan internal KPI seharusnya diungkap kepada publik atau pihak hukum terkait.

Sebab, KPI merupakan lembaga negara sehingga publik berhak tahu setipa proses dan kinerja yang dilakukannya, termasuk dalam penanganan kasus MS.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

Ia juga menilai seharusnya kuasa hukum korban juga dilibatkan dalam setiap proses penyelesaian yang dilakukan KPI.

Bahkan, KPI juga semestinya melakukan koordinasi terkait temuan atau proses pemeriksaan yang dilakukan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

“Jadi harus KPI tuh justru bisa terbuka bahkan Komnas HAM tuh bisa aja banyak tahu penyelesaian di dalamnya seperti apa, karena kan ini juga terkait haknya korban ya,” ucap dia.

Menurut Aprilia, penyelesaian kasus yang dialami MS tidak bisa lagi dibedakan secara internal ataupun eksternal.

Sebab, ia menambahkan, kasus tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh.

“Makanya, butuh penyelesaian holistik, mau dia pakai internal, eksternal segala macam tetap dari KPI harus terbuka dengan satu suara, satu strategi buat bisa melindungi korbannya dulu,” kata Aprilia.

Sebelumnya, KPI melakukan pemanggilan kepada MS pada Senin (6/9/2021) dengan syarat tidak boleh membawa tim kuasa hukum. Namun, MS berhalangan hadir karena harus memenuhi undangan tes psikis di RS Polri.

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia, Umri, mengatakan, alasan KPI meminta MS datang tanpa pengacara karena tidak ingin muncul kesan bahwa MS memiliki masalah khusus dengan KPI.

MS sendiri telah memenuhi panggilan internal KPI tanpa didampingi tim kuasa hukumnya pada Selasa (7/9/2021) dan Rabu (10/9/2021).

Dalam pertemuan-pertemuan di KPI itu muncul opsi damai antara kedua belah pihak. Kuasa hukum dari terduga pelaku menyebut inisiatif damai berasal dari MS. Namun, hal itu dibantah oleh kuasa hukum MS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com