JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, disebut menginisiasi para terduga pelaku untuk membahas upaya perdamaian saat melakukan pertemuan di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak mendorong opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.
"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021) malam.
Irsal mengatakan, KPI sejak awal berkomitmen mendorong penyelesaian kasus lewat jalur hukum.
Bahkan, menurut dia, komitmen tersebut dibuktikan dengan upaya mendampingi korban melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat.
"Buktinya kami sejak kasus ini mencuat langsung mendampingi korban untuk melapor kepolisi," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut MS Telah Beri Penjelasan dan Data-data ke LPSK
Namun, Irsal juga masih belum membeberkan isi pembahasan saat MS bertemu para terduga pelaku di kantornya.
"KPI tidak punya kepentingan untuk mengintervensi penanganan kasus ini karena saat ini kepolisian tengah menyelidiki kasus ini," ujar Irsal.
Sebelumnya, Pengacara terduga pelaku pelecehan di KPO, RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan MS dengan kliennya di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi oleh korban dan membahas opsi perdamaian.
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Beri Kesaksian, Korban Pelecehan di KPI Bertemu Komisioner Komnas HAM