Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap 70,3 Persen Pejabat Bertambah Kaya Selama Pandemi

Kompas.com - 10/09/2021, 06:00 WIB
Dani Prabowo

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekayaan pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.

Bahkan, berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, kenaikan harta para pejabat itu diketahui setelah pihaknya melakukan analisa terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama setahun terakhir.

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelanggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujar Pahala dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021), seperti dilansir dari Kompas.tv.

Dalam paparan yang disampaikan bertajuk "Sibuk Berjibaku dengan Pandemi, Apa Kabar Aset Pejabat Negara", Pahala mengungkap, ada 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Sementara, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.

Baca juga: Pejabat Ini Sebut Jumlah Kekayaannya di LHKPN Salah Catat, Bukan Rp 1,8 T tapi Rp 1,8 M, Nolnya Berlebih

Hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun.

Di sisi lain, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar. Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.

“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujarnya.

Harta pejabat daerah juga naik

Tak hanya di tingkat pusat, Komisi Antirasuah juga mencatat kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun, hanya 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar. Sementara, 40 persen lainnya melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.

Sementara itu, ada 18 persen bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar. 

Baca juga: Rapor Merah Pelaporan LHKPN Anggota DPRD DKI Jakarta

Kendati begitu, Pahala berpendapat, kenaikan pundi-pundi uang para pejabat daerah masih terbilang wajar.

“Kita pikir pertambahannya masih wajar,” katanya.

Ada yang turun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com