Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kepatuhan Laporan LHKPN 6 DPRD Provinsi di Bawah 75 Persen, Termasuk DKI

Kompas.com - 07/09/2021, 19:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada enam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi yang tingkat kepatuhannya penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) ke KPK masih di bawah 75 persen.

"Izinkan saya membacakan bukan untuk mempermalukan, tetapi hanya mengingatkan saja bahwa 6 DPRD Provinsi masih di bawah 75 persen," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam webinar KPK, Selasa (7/9/2021).

Adapun enam DPRD Provinsi tersebut yakni DPRD Provinsi Papua Barat 53 persen, DPRD Provinsi Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat 58 persen, dan keempat DPRD Sulawesi Tengah 60 persen.

"Nah ini yang kelima ini yang mengagetkan kita, bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen," ungkap Pahala.

"Keenam relatif baik, karena sudah 74 persen, atau 75 persen lah kita sebut, DPRD Provinsi Papua," ucap dia.

Padahal, menurut Pahala penyerahan LHKPN pada tingkat DPRD Provinsi seharusnya tidak mengalami kesulitan secara umum.

Baca juga: 239 Anggota Dewan Belum Laporkan LHKPN, Pimpinan DPR: Karena Staf WFH

Sebab, pelaporan LHKPN telah dipermudah melalui online dengan fasilitas internet di kota-kota besar yang dinilai memadai.

"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, tolong konstituennya mendorong fraksinya untuk ikut mendorong kepatuhan penyampaian DPRD Provinsi," ucap Pahala.

"Jadi kita melihat sebenarnya di provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kita juga heran kenapa yang provinisi belum 100 persen," ujar dia.

Adapun berdasarkan tabel pemaparan LHKPN, angka kepatuhan di tahun 2020 hanya mencatat 86 persen.

Dari angka tersebut, 12 provinsi telah mencapai 100 persen, 16 provinsi 75-99 persen, dan 6 provinsi sisanya dibawah 75 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com