Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

239 Anggota Dewan Belum Laporkan LHKPN, Pimpinan DPR: Karena Staf WFH

Kompas.com - 07/09/2021, 18:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, banyak anggota DPR yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena terhambat oleh kebijakan work form home (WFH).

Sebab, kata Dasco, para anggota dewan biasanya dibantu oleh staf dan tenaga ahlinya untuk melaporkan LHKPN, tetapi hal itu terhambat karena para staf dan tenaga ahli (TA) menerapkan WFH.

"Itu LHKPN kan harus dimasukkan pada saat-saat pandemi, nah mereka kan biasanya dibantu oleh TA, oleh staf, nah ini kan kita WFH semua sehingga staf yang membantu itu rata-rata juga pada WFH," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/9/2021), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Ketua MPR Nilai Minimnya Kepatuhan Lapor LHKPN akibat Tak Ada Sanksi

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan LHKPN itu murni karena masalah teknis di atas.

"Masalah teknis, karena kalau yang tahun sebelumnya kan bagus itu," ujar Dasco.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta para ketua fraksi untuk mengimbau anggota-anggotanya agar segera melaporkan LHKPN.

"Kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukkan LHKPN," kata dia.

Ketua Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada 239 anggota DPR RI yang belum melaporkan LHKPN.

Baca juga: Ketua KPK: Ada 239 Anggota DPR Belum Laporkan LHKPN

Hal itu diketahui dari hasil penelitian dan evaluasi KPK terhadap upaya-upaya pencegahan korupsi yang salah satu indikator nya adalah ketaatan dan kepatuhan pembuatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Tercatat pada 6 September 2021, anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239, atau tingkat presentasi laporan baru 58 persen," ujar Firli dalam Webinar KPK, Selasa (7/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com