Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Lapas Tangerang, Kemenkumham Fokus Penanganan Korban

Kompas.com - 09/09/2021, 19:25 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, saat ini pihaknya fokus pada penanganan korban kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Hal itu disampaikan Yasonna saat menjenguk para korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Ia enggan menanggapi spekulasi penyebab terjadinya kebakaran yang menyebabkan puluhan narapidana meninggal dunia dan sejumlah napi harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Masih Diselidiki, Polisi: Jangan Berasumsi

“Kita serahkan saja ke Polri, enggak usah berspekulasi (soal penyebab kebakaran) dulu. Kemarin saja dugaan sementara (karena hubungan arus pendek) listrik,” kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (9/9/2021).

Yasona menjelaskan, saat ini timnya tengah bekerja maksimal untuk menghubungi keluarga korban. Untuk hal lainnya, ujar dia, Kemenkumham menunggu hasil kerja dari tim Polri.

"Saat ini kami masih menghubungi keluarga-keluarga korban dan menunggu hasil tim Inafis. Kami tidak berpikir yang lain dulu, sekarang kami konsentrasi kepada penyelesaian itu,” ucap Yasonna.

Di RSUD Tangerang, Yasonna menyempatkan berbincang dengan beberapa korban yang kondisinya cukup baik. Sementara itu di ruang perawatan lainnya, terdapat tiga orang korban dengan kondisi luka bakar yang lebih serius.

“Ada tiga (orang) sekarang yang (luka bakarnya) sedikit serius di ruang HCU (High Care Unit), karena luka bakarnya sangat luas, ada yang 80 persen, ada yang 98 persen,” ujar Yasonna.

“Kita berdoa agar bisa melewati masa-masa kritis sekarang ini,” ucap dia.

Pada kesempatan itu, Menkumham juga memberikan santunan terhadap perwakilan dari tiga keluarga korban.

Baca juga: 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di RS, 4 Orang Jalani Operasi Hari Ini

Santunan itu, diberikan kepada anak dari korban, istri korban, serta paman dari korban yang meninggal dunia.

"Kami beri santunan. Semua biaya pemulasaran, biaya pemakaman, biaya pengurusan jenazah, kami yang mengurus. Keluarga (korban) nanti akan kita koordinasikan. Karena identitasnya sudah kita ketahui, jadi tidak perlu ke Inafis," ucap Yasonna.

"Kita berdoa agar saudara-saudara kita yang kondisinya sekarang sedang sakit, apalagi yang di HCU ini, bisa cepat sembuh kembali," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com