JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati berharap persoalan overcrowding atau kelebihan penghuni di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan perhatian lebih.
Ia mengungkapkan hal itu menyusul kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari, yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.
“Polisi, jaksa dan hakim harus didorong untuk memiliki perhatian pada kondisi lapas, bisa dimulai dengan mendorong penggunaan alternatif pemidanaan non pemenjaraan,” kata Maidina dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan data ICJR, terdapat 2.087 warga binaan yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang per Agustus 2021.
“Padahal kapasitas lapas tersebut hanya untuk 600 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245 persen,” ungkap dia.
Baca juga: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Napi Selamat Bakal Dievakusasi ke Penjara Lain
Kondisi lapas yang overcrowding, menurut dia, turut membuat sistem pengawasan serta mitigasi bencana yang telah dirancang tidak dapat berjalan dengan baik.
Secara umum, kondisi overcrowding tak hanya terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, tetapi di banyak lapas di Tanah Air. Mayoritas penghuni lapas adalah para terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Data ICJR menunjukkan, terdapat 28.241 terpidana kasus narkotika yang kini mendekam di balik hotel prodeo. Angka tersebut bisa saja bertambah besar karena kebanyakan para pengguna narkotika dijerat dengan pasal kepemilikan atau penguasaan narkotika serta digolongkan sebagai bandar.
“Polisi, jaksa dan hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara dari pada penanganan atau alternative pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan,” tutur dia.
Untuk itu, ia pun berharap agar para stakeholders terkait dapat menyelesaikan persoalan ini bersama-sama.
Baca juga: Yasonna Sebut Instalasi Listrik Lapas Kelas I Tangerang Belum Pernah Diperbaiki
Di samping itu, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarganya.
“Pemerintah perlu secara tegas bertanggung jawab akan hal ini dengan perencanaan yang terukur terhadap penyelesaian masalah overcrowding lapas dan tentu program pemulihan bagi korban,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.