Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi

Kompas.com - 08/09/2021, 11:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

"Jadi untuk kepentingan hukum, untuk proses identifikasi dan proses penyidikan, semua jenazah kita bawa ke Rumah Sakit Polri," kata Kepala Subbid Dokpol Biddokes Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi, Rabu (8/9/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: ICJR Duga Mitigasi Kebakaran Lapas Tangerang Terhambat karena Overcapacity

Asep menjelaskan, 41 jenazah korban kebakaran sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara, pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap 10 jenazah untuk selanjutnya dibawa ke RS Polri.

"Untuk jenazah semuanya sudah berada di sini, jadi sudah ada 41 jenazah, kurang lebih sekitar 10 (jenazah) sudah kita periksa secara pemeriksaan awal dan selanjutnya nanti kita lanjutkan di Rumah Sakit Polri Soekanto," kata dia.

Asep mengatakan, pihaknya juga akan mendirikan posko antemortem di Lapas Tangerang. Di sana, keluarga korban dapat membawa data-data yang diperlukan sebagai proses identifikasi, misalnya KTP, ijazah, atau rekam medis korban.

Ia mengimbau agar keluarga korban tidak perlu pergi ke RS Polri, cukup ke posko antemortem di Lapas Tangerang.

"Hendaknya ke posko antemortem yang di lapas, di sana akan didata sejauh mana hubungan dari keluarga ini apakah dia sebagai keluarga dekat atau keluarga jauh," kata Asep.

"Karena sangat dibutuhkan proses pengambilan DNA nanti apabila diperlukan itu kan memerlukan keluarga inti untuk diambil sampel DNA-nya," ujar Asep.

Baca juga: Ketua Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Asep menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan proses identifikasi terhadap para korban akan rampung.

"Untuk waktu kita tidak bisa pastikan karena tergantung dari kondisi korban. Jadi nanti dari tim post mortem di RS Polri akan melaksanakan atau mengerjakan proses selanjutnya," kata dia.

Diketahui, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas I Tangerang, Rabu pagi.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan, 41 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan dirawat di rumah sakit rujukan dan 9 orang mengalami luka ringan dan dirawat di klinik.

Pihak keluarga korban dipersilakan menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan informasi terkini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com