Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilanjutkan hingga 20 September, Ini Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3

Kompas.com - 07/09/2021, 08:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di berbagai daerah luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tercantum dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Airlangga Sebut Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Turun Jadi 23 Kabupaten/Kota

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berikut daftarnya:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Barat

2. Kabupaten Aceh Barat Daya

3. Kabupaten Aceh Jaya

4. Kabupaten Aceh Selatan

5. Kabupaten Aceh Singkil

6. Kabupaten Aceh Tengah

7. Kabupaten Bireuen

8. Kabupaten Gayo Lues

9. Kota Langsa

10. Kota Lhokseumawe

11. Kota Sabang

12. Kota Subulussalam

13. Kabupaten Nagan Raya

14. Kabupaten Pidie

15. Kabupaten Pidie Jaya

16. Kabupaten Simeulue


Sumatera Utara

1. Kabupaten Asahan

2. Kabupaten Batu Bara

3. Kabupaten Dairi

4. Kabupaten Deli Serdang

5. Kabupaten Karo

6. Kota Binjai

7. Kota Pematangsiantar

8. Kota Tebing Tinggi

9. Kabupaten Labuanbatu Utara

10. Kabupaten Langkat

11. Kabupaten Nias

12. Kabupaten Padang Lawas

13. Kabupaten Pakpak Bharat

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Serdang Bedagai

16. Kabupaten Simalungun

17. Kabupaten Toba Samosir

Baca juga: Daftar 23 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 20 September

Sumatera Barat

1. Kabupaten Agam

2. Kabupaten Dharmasraya

3. Kabupaten Kepulauan Mentawai

4. Kota Bukittinggi

5. Kota Padang Panjang

6. Kota Pariaman

7. Kota Payakumbuh

8. Kota Sawahlunto

9. Kota Solok

10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Pasaman

12. Kabupaten Pasaman Barat

13. Kabupaten Solok

14. Kabupaten Solok Selatan

15. Kabupaten Tanah Datar

Riau

1. Kabupaten Bengkalis

2. Kabupaten Indragiri Hilir

3. Kabupaten Indragiri Hulu

4. Kabupaten Kampar

5. Kabupaten Kepulauan Meranti

6. Kota Dumai

7. Kota Pekanbaru

8. Kabupaten Kuantan Singingi

9. Kabupaten Pelalawan

10. Kabupaten Rokan Hilir

11. Kabupaten Rokan Hulu

12. Kabupaten Siak

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Bintan

2. Kabupaten Karimun

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

4. Kota Batam

5. Kota Tanjung Pinang

6. Kabupaten Lingga

7. Kabupaten Natuna

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 2-4 di Luar Jawa Bali hingga 20 September

Jambi

1. Kabupaten Batanghari

2. Kabupaten Bungo

3. Kabupaten Kerinci

4. Kota Sungai Penuh

5. Kabupaten Muaro Jambi

6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

8. Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau

2. Kota Palembang

3. Kota Prabumulih

4. Kabupaten Muara Enim

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com