JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perpanjangan dan evaluasi dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di luar Jawa Bali diperpanjang setiap dua minggu.
Dengan demikian, Airlangga mengatakan, PPKM di luar Jawa Bali akan diperpanjang mulai 7 hingga 20 September 2021.
"Bahwa evaluasi PPKM di luar Jawa ini di lakukan setiap dua pekan, perpanjangannya setiap dua pekan dan tentu evaluasinya juga dilakukan setiap minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Dilanjutkan Sampai 13 September 2021
Airlangga menyampaikan, PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa Bali ini akan diterapkan di 23 kabupaten/kota.
"PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah 34 kabupaten kota,” kata Airlangga.
Selenjutnya, untuk PPKM Level 3 di luar Jawa Bali akan diterapkan di 314 kabupaten kota.
Menurut Airlangga, jumlah wilayah PPKM Level 3 meningkat dari yang sebelumnya berjumlah 313 kabupaten/kota.
Baca juga: Pemerintah Uji Coba Pembukaan 20 Tempat Wisata di Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3
Sementara itu, wilayah di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 49 kabupaten/kota.
"Dan PPKM Level 2 ini diterapkan pada 49 kabupaten kota. Ini sama dengan yang sebelumnya," ucap dia.
Terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa Bali juga diperpanjang selama seminggu ke depan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Makan di Tempat atau Dine In di Mal Menjadi 60 Menit
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan di Jawa Bali akan dilakukan hingga 13 September 2021.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.