JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya, telah selesai menjalani tes pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyampaikan, setidaknya kliennya diberikan sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.
Namun, Rony tidak mengetahui rincian pertanyaan tersebut karena tidak ikut mendampingi langsung di dalam ruangan.
"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan, karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," kata Rony di RS Polri, Jakarta, Senin (6/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Rony mengatakan, pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan tes psikis yang dijalani MS di RS Polri.
Baca juga: Tim Legal KPI Dampingi 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Diperiksa Polisi
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut baru akan keluar dalam kurun waktu 14 hari.
"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemeriksaan psikis MS merupakan proses dari penyelidikan dan penyidikan terkait perkara yang didalami aparat kepolisian.
Secara khusus, menurutnya, pemeriksaan ini memang hanya terkait kondisi kesehatan dan psikis dari korban.
"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis dan untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari polres Jakpus sebagai Visum Et Repertum (laporan hasil pemeriksaan yang dibuat oleh dokter) di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," jelasnya.
MS sebelumnya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.
MS mendatangi RS Polri dengan didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI
Usai pemeriksaan, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh orang kuasa hukumnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS viral melalui tulisan di media sosial.
Dalam tulisan itu, MS mengaku sudah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak tahun 2012.