Salin Artikel

Kuasa Hukum: MS Diberi 12 Pertanyaan Saat Jalani Tes Psikis di RS Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya, telah selesai menjalani tes pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyampaikan, setidaknya kliennya diberikan sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.

Namun, Rony tidak mengetahui rincian pertanyaan tersebut karena tidak ikut mendampingi langsung di dalam ruangan.

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan, karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," kata Rony di RS Polri, Jakarta, Senin (6/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Rony mengatakan, pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan tes psikis yang dijalani MS di RS Polri.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut baru akan keluar dalam kurun waktu 14 hari.

"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemeriksaan psikis MS merupakan proses dari penyelidikan dan penyidikan terkait perkara yang didalami aparat kepolisian.

Secara khusus, menurutnya, pemeriksaan ini memang hanya terkait kondisi kesehatan dan psikis dari korban.

"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis dan untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari polres Jakpus sebagai Visum Et Repertum (laporan hasil pemeriksaan yang dibuat oleh dokter) di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," jelasnya.

MS sebelumnya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

MS mendatangi RS Polri dengan didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Usai pemeriksaan, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh orang kuasa hukumnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS viral melalui tulisan di media sosial.

Dalam tulisan itu, MS mengaku sudah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian, diketahui bahwa MS sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) pukul 23.30 WIB.

MS melaporkan lima orang pegawai KPI, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL atas tuduhan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo pada Rabu (1/9/2021) mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal yang diawali dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.

Lebih lanjut, KPI juga membebastugaskan semua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai berinisial MS guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelas Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri, MS Diberi 12 Pertanyaan Masalah Pribadi" 

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/16085401/kuasa-hukum-ms-diberi-12-pertanyaan-saat-jalani-tes-psikis-di-rs-polri

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke