Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unsyiah Dipidana karena UU ITE, Koalisi Kirim Surat ke Jokowi agar Beri Amnesti

Kompas.com - 02/09/2021, 17:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Advokasi mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti atau pengampunan kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, Kamis (2/9/2021).

Perwakilan koalisi sekaligus Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, permohonan tersebut merupakan upaya supaya Jokowi dapat menggunakan hak pemberian amnesti.

"Amnesti bagian dari penghapusan, upaya, kewenangan, dan hak Presiden memberikan penghapusan penghukuman kepada Pak Saiful Mahdi," ujar Isnur, dalam konferensi pers, Kamis.

Baca juga: Duduk Perkara Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Dikriminalisasi Usai Kritik Kampus

Isnur mengatakan, dalam permohonan ini, pihaknya menyodorkan dua surat sekaligus.

Kedua surat tersebut merupakan permohonan pemberian amnesti yang langsung dikirim Saiful, dan satunya berasal dari penasihat hukumnya.

Dengan permohonan ini, ia berharap Presiden dapat mengeluarkan amnesti kepada Saiful atas persetujuan DPR.

Hal itu sebagaimana ketika Jokowi memberikan pengampunan hukuman kepada Baiq Nuril, mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang dijerat UU ITE.

Menurut dia, amnesti yang dikeluarkan Jokowi kepada Saiful sangat krusial.

Baca juga: Menakar Arah Revisi UU ITE Setelah Penerbitan Pedoman Kriteria Implementasi

Pemberian tersebut dapat mencegah adanya pembungkaman kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.

"Sehingga hal-hal yang berpotensi membungkam kebebasan akademis, membungkam kebebasan berekspresi, melawan potensi korupsi itu tidak terjadi," kata dia.

Selain amnesti, Koalisi Advokasi sendiri sebelumnya juga telah mengajukan surat penangguhan ke Kejaksaan Agung.

Hal ini dilakukan supaya Kejaksaan Agung dapat menangguhkan eksekusi putusan vonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh kepada Saiful.

Baca juga: Kasus Grup WhatsApp, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Divonis 3 Bulan Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com