Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Pastikan Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Berjalan

Kompas.com - 02/09/2021, 13:57 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memastikan agar proses hukum dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berjalan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta agar tidak ada pembiaran dari aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.

“Kepolisian harus menangani kasus ini. Komnas HAM akan memastikan supaya proses hukumnya berjalan,” terang Beka dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Beka menyebut Komnas HAM sudah mengindikasikan adanya tindakan pidana dalam perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat berinisial MS.

Saat ini pihaknya sedang mendalami sikap dan kebijakan dari KPI dan kepolisian terkait perkara tersebut.

“Karena sudah bertahun-tahun terjadi tetapi tidak ada tindakan atau penanganan yang berarti,” kata dia.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai KPI, Komnas HAM: Yang Bersangkutan Sudah Mengadu Sejak 2017

Beka menegaskan bahwa indikasi pelanggaran HAM dapat terjadi pada penanganan perkara ini jika diketahui adanya pembiaran dari kedua lembaga tersebut.

“Tapi harus dipastikan dulu dari proses permintaan keterangan dan lain sebagainya,” jelas dia.

Beka menyebut bahwa aduan kekerasan seksual tidak banyak diterima Komnas HAM. Namun ia percaya perkara yang dialami MS merupakan fenomena puncak gunung es.

Sebab banyak korban atau keluarga korban pelecehan seksual yang tidak berani melapor ke aparat penegak hukum.

“Hanya sedikit yang berani speak up. Latar belakangnya banyak, misal dianggap aib, ketidakpercayaan kepada institusi hukum, dan trauma berkepanjangan,” imbuh dia.

Dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS menjadi perbincangan setelah pengakuannya viral di media sosial, Senin (1/9/2021).

Baca juga: Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, tapi Tak Ditanggapi

Adapun MS mengatakan bahwa pelaku dari tindakan tersebut adalah beberapa rekan kerjanya di KPI Pusat.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan akan melakukan investigasi internal. Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa MS akan mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis dari KPI.

Agung juga mendukung agar perkara ini juga turut ditangani oleh aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com