JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Fakta KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Banjarnegara, Geledah Kantor Bupati hingga Pabrik Aspal
Menurut Ali, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Ali menyebutkan penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara.
Dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan barang bukti antara lain dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisis dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali mengatakan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.