Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Klaim Penyelesaian Kasus GKI Yasmin Manifestasi PAN sebagai Partai Terbuka

Kompas.com - 02/09/2021, 11:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeklaim masalah pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, yang telah berpolemik selama belasan tahun, sudah berhasil diselesaikan.

Ketua DPP PAN ini menyebutkan, penyelesaian polemik GKI Yasmin sebagai bagian dari pelaksanaan platform dan nilai-nilai PAN sebagai partai terbuka.

“Apa yang saya lakukan ini adalah salah satu bentuk manifestasi dari platform PAN. PAN adalah partai yang terbuka, inklusif, dan partai yang selalu ada di tengah yang menjamin keseimbangan di republik ini," kata Bima dalam IG Live Ruang Muda PAN bertajuk “Polemik GKI Yasmin dan Ikhtiar Merawat Keberagaman”, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, polemik yang terjadi di GKI Yasmin juga terjadi di daerah-daerah lain. Padahal, keberagaman merupakan DNA bangsa Indonesia yang tidak bisa dihapuskan.

Selain itu, ia menekankan pemerintah berkewajiban menjamin hak warganya dalam beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca juga: Jusuf Kalla Apresiasi Bima Arya soal Penyelesaian Konflik GKI Yasmin

“Masalah ini sebenarnya tidak hanya ada di GKI Yasmin saja, tetapi ada di tempat-tempat lain yang masih berdinamika terkait pendirian gereja dan masjid yang masih harus diselesaikan karena masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Tentu hal ini tidak mudah, tapi disitulah tugas pemimpin," ungkapnya.

Menurut dia, upaya penyelesaian kasus GKI Yasmin merupakan bukti bahwa pemerintah Kota Bogor terus berusaha merawat keberagaman yang ada di Indonesia.

Ia menepis anggapan pihak lain yang menyebut Bogor sebagai kota intoleran.

"Sempat ada LSM yang mengatakan bahwa Bogor adalah kota yang paling intoleran, namun faktanya Bogor merupakan Kota yang sudah sejak dulu hidup berdampingan antar umat beragama," kata Bima.

Diketahui, Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gereja. Lahan itu berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung gereja yang disegel pada Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Perjalanan Panjang Mendirikan Bangunan GKI Yasmin, Sempat Ditolak Warga dan Izin Dicabut

Pada Minggu (8/8/2021), Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah.

Bima Arya menjelaskan dalam sambutannya bahwa penyerahan IMB ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.

Atas hibah lahan tersebut, salah satu pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menilai, kejadian ini dapat menjadi segegrasi sehingga kelompok minoritas yang hendak membangun rumah ibadah di lingkungan dengan mayoritas agama lain, harus mengalah.

Menurut Bona, kebijakan merelokasi gereja justru semakin memperkuat diskriminasi dan intoleransi dan menjadi contoh buruk bagi penyelesaian konflik serupa.

Selain itu, kebijakan Bima Arya dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI yang sudah ada.

Baca juga: Setelah Polemik 15 Tahun, Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin Akhirnya Terbit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com