Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas Segera Dimulai, Jokowi Perintahkan Vaksinasi Besar-besaran Pelajar dan Santri

Kompas.com - 31/08/2021, 12:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk terus mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi pelajar dan santri.

Hal ini menyusul rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai dalam waktu dekat atau September mendatang.

"Saya juga sudah perintahkan agar kegiatan vaksinasi bagi pelajar dan santri ini dilakukan secara besar-besaran, masif, terutama di daerah-daerah yang tingkat penyebaran Covid-nya, tingkat penularan Covid-nya tinggi," kata Jokowi saat meninjau vaksinasi di SMAN 1 Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021).

Semakin banyak pelajar dan santri yang divaksin, diharapkan kekebalan komunal atau herd immunity semakin cepat terbentuk. Dengan demikian, penularan virus corona, utamanya varian Delta, bisa dikendalikan.

Baca juga: Serba-serbi PTM Terbatas Hari Pertama, Ada yang Tak Bisa Tidur karena Deg-degan

Jokowi mengatakan, banyak pelajar dan santri yang sudah menginginkan sekolah tatap muka kembali.

Meski akan digelar dalam waktu dekat, Presiden mengingatkan supaya belajar mengajar luring tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan ketat.

"Tentu saja kalau sudah dimulai pembelajaran tatap muka saya berharap semua anak-anak tetap harus disiplin menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Jokowi mewanti-wanti seluruh pihak yang kelak bakal terlibat dalam pembelajaran tatap muka disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Selain itu, ia juga mendorong seluruh pelajar dan santri segera melakukan vaksinasi.

"Kita harapkan ini memberikan perlindungan, memberikan proteksi kepada pelajar dan para santri untuk mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka yang Insya Allah akan dimulai nanti awal September atau minggu depan," kata presiden.

Untuk diketahui, satuan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia berencana menggelar sekolah tatap muka terbatas mulai September 2021. Hal ini menyusul perkembangan situasi Covid-19 yang diklaim sudah mulai menurun.

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali, pembelajaran tatap muka boleh digelar di wilayah dengan status level 2 atau 3.

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh," demikian bunyi Inmendagri.

Aturan tentang pembelajaran tatap muka atau jarak jauh pada daerah PPKM level 2 dan 3 mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan

Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES 4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.

Baca juga: Jelang PTM Terbatas di Tangsel: Mayoritas Sekolah Belum Siap hingga Vaksinasi Anak Masih Rendah

Apabila sekolah ingin melakukan pembelajaran tatap mula terbatas, maka kapasitas dibatasi maksimal 50 persen.

Aturan yang berbeda berlaku pada daerah PPKM level 4. Pada wilayah tersebut kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.

Namun demikian, maksimal 25 persen pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis atau simulasi Asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus sampai 2 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com