JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir mengingatkan supaya tidak ada kepentingan pragmatis yang bersifat jangka pendek di balik wacana amendemen UUD 1945.
"Jangan sampai di balik gagasan amendemen ini menguat kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa," ujar Haedar, dalam Pidato Kebangsaan dikutip dari kanal YouTube TV MU Channel, Senin (30/8/2021).
Selain itu, Haedar juga mengingatkan bahwa wacana amendemen tersebut juga sepatutnya tidak menyalahi semangat reformasi 1998.
Baca juga: Tanda-tanda Amendemen UUD 1945 dan Kekhawatiran soal Masa Jabatan Presiden
Yang tak kalah krusial, kata Haedar, juga tidak boleh bertentangan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak yang berkepentingan dalam wacana tersebut supaya dapat mengambil keputusan yang bijak.
"Dengan kerendahan hati, saya mengajak seyogianya dipikirkan dengan hikmah kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan yang autentik," kata dia.
Di samping itu, ia meminta pihak-pihak terkait agar belajar dari keputusan amendemen sebelumnya.
Misalnya, mengambil keputusan amendemen dengan menghasilkan sejumlah kebaikan dan kemajuan bagi bangsa.
Namun demikian, Haedar menilai amendemen tersebut juga menyisakan permasalahan tersendiri.
"Masalah yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati dirinya yang asli," imbuh dia.
Baca juga: PPP Minta Amendemen UUD 1945 Tak Dilakukan Sebelum Pandemi Terkendali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.