Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: 68 Juta Siswa Pendidikan Dasar dan Tinggi Terdampak Covid-19

Kompas.com - 29/08/2021, 12:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyebut, tak kurang dari 68 juta siswa-siswa pendidikan dasar hingga tinggi yang terdampak pandemi Covid-19.

Mereka pun terpaksa harus melakukan pembelajaran jarak jauh dengan mengandalkan akses internet dalam pelaksanaannya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono mengatakan, lebih dari 200 negara di dunia, termasuk Indonesia terpaksa menutup sekolah tatap muka dan melakukan pembelajaran daring.

"Setidaknya 68 juta siswa pendidikan dasar dan pendidikan tinggi terdampak pandemi Covid-19. Mereka terpaksa harus melaksanakan pembelajaran secara daring," kata Agus dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Pembelajaran Tatap Muka Akan Digelar di 610 Sekolah Mulai 30 Agustus

Oleh karena itu, masuk akal bila pelajar menuntut bantuan pulsa untuk internet berdasarkan survei yang dilakukan oleh sejumlah pihak. 

Saat ini, ada sekitar 46.000 satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah yang belum memiliki akses listrik dan internet. Termasuk, belum memiliki gawai dan kemampuan membeli pulsa.

"Masalah ini sangat kompleks, apalagi belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

Dengan demikian, menurut Agus, satu-satunya pilihan agar pendidikan anak Indonesia tidak tertinggal pada masa pandemi ini adalah dengan mempercepat konektivitas atau akses internet di seluruh satuan pendidikan.

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Pemkot Depok Akan Cek Kesiapan Sekolah

Agus mengatakan, kondisi pandemi ini merupakan sebuah kesempatan agar semua pihak bisa melakukan lompatan. Tidak terkecuali dalam bidang pendidikan.

“Sebab kalau tidak, kita bisa menghadapi lost of generation," kata Agus.

Saat ini pemerintah telah memberikan alokasi anggara sebesar Rp 8 triliun untuk pulsa dalam rangka mendukung pembelajaran daring tersebut.

Namun menurut dia, jumlah tersebut masih belum cukup untuk dapat mencegah generasi Tanah Air mengalami lost of generation.

Ditambah lagi, pembelajaran daring dinilai kurang efektif dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak.

"Jadi solusi yang diharapkan bisa menyelamatkan saat ini adalah melalui kegiatan vaksin guru dan dosen. Dengan itu, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat berangsur-angsur kembali," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com