Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Daerah Diminta Pertimbangkan soal Larangan Belajar Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 26/08/2021, 18:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta daerah dengan kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hetifah mengatakan, pelarangan tanpa langkah konkret persiapan PTM terbatas menunjukkan pemerintah daerah kurang menyadari dampak buruk dari pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan.

"Khususnya di daerah pedalaman dan terpencil yang belum terakses internet secara memadai," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta, Anies: Keselamatan Paling Utama

Oleh sebab itu, Hetifah meminta pemda memastikan daftar periksa di satuan pendidikan apakah sudah sesuai dengan SKB 4 Menteri serta mempercepat vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di daerah PPKM level 1-3 segera memulai PTM terbatas.

"Tidak usah menunggu seluruh kabupaten kota di provinsi terkait memasuki level PPKM 1-3 baru pemprov mengizinkan PTM," ujar dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi X, Senin (23/8/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan, ada 12 daerah yang masih melarang PTM terbatas. Padahal, ke-12 daerah tersebut berada di wilayah yang masuk kategori PPKM level 1-3.

"Bapak Ibu anggota Komisi X tolong bantuannya, ada beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," kata Nadiem.

Baca juga: Orangtua Pegang Peran Kunci Bakal Terselenggaranya Sekolah Tatap Muka

Nadiem menuturkan, pelarangan PTM terbatas masih terdapat di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Kota Serang, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Mesuji.

Nadiem menjelaskan, ketentuan soal PTM terbatas masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken pada April 2021.

Ia menyebutkan, daerah dengan kategori PPKM Level 4 dilarang menggelar PTM. Sedangkan daerah PPKM Level 1-3 dapat menyelenggarakan PTM terbatas sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri.

Menurut Nadiem, 63 persen sekolah di Indonesia berada wilayah PPKM Level 1-3 sehingga sudah bisa menggelar PTM terbatas.

Namun, data Kemendikbudristek pada 14 Agustus 202 menunjukkan baru ada 26 persen sekolah yang mengadakan PTM terbatas.

"Bayangkan, sekarang ini 63 persen harusnya tatap muka, tapi baru 26 persen. Jadi ini kita harus gorong royong ramai-ramai kita turun dan mendorong sekolah-sekolah kita untuk melaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem.

Baca juga: P2G Nilai Jakarta Siap Sekolah Tatap Muka Terbatas pada 30 Agustus 2021

Ia menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan pada jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar-Menengah di bawah Kemendikbudristek, terungkap bahwa kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diterbitkannya izin oleh pemerintah daerah/satuan tugas penangan Covid-19 di daerah.

"Hampir semuanya alasan kenapa area-area yang harus buka itu tidak buka, itu selalu jawabannya mayoritas sama, pemda atau satgas Covid-19 wilayah setempat belum mengizinkan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem.

Sementara, alasan lainnya yakni orangtua belum mengizinkan PTM terbatas dan sebagian besar guru belum mendapatkan vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com