Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Polri Tangkap Muhammad Kece | Prabowo: Kita Harus Berani Pindahkan Ibu Kota

Kompas.com - 26/08/2021, 08:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai Penangkapan Youtuber Muhammad Kece menjadi yang paling dicari oleh para pembaca Kompas.com pada Rabu (25/8/2021).

Youtuber itu ditangkap polisi di di Bali pada Rabu siang. Setelah itu, polisi akan memeriksa Muhammad Kece di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Artikel tentang penangkapan Muhammad Kece yang disampikan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun menjadi berita terpopuler nasional.

Selain itu, pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tentang pemindahan ibu kota negara juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Prabowo menyatakan pemerintah harus punya keberanian untuk memindahkan ibu kota negara sebab menurut dia pusat pemerintahan dan perekonomian harus dipisah.

Artikel yang berisikan pernyataan Prabowo itu juga masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Polri Tangkap Muhammad Kece

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Sudah ditangkap," ujar Agus, dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Agus mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Selengkapnya baca: Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kece

2. Prabowo: Kita Harus Berani Pindah Ibu Kota

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah harus punya keberanian untuk memindahkan ibu kota negara.

Sebab, pusat pemerintahan dan pusat ekonomi mesti dipisahkan.

Hal ini disampaikan Prabowo saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau sodetan akses jalan menuju ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur, Selasa (24/8/2021).

Selengkapnya baca: Menhan Prabowo: Kita Harus Berani Pindahkan Ibu Kota Negara

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com