Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sarankan Pemerintah Vaksinasi 86 Persen Masyarakat untuk Capai Herd Immunity

Kompas.com - 25/08/2021, 14:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengungkapkan dua syarat yang harus dipenuhi Indonesia jika ingin mencapai herd immunity atau kekebalan komunal dari program vaksinasi Covid-19.

Keduanya itu adalah tingkat efikasi vaksin dan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi dosis lengkap.

"Untuk mencapai herd immunity dengan vaksin, itu dipengaruhi oleh satu efikasi vaksin, dan kedua adalah jumlah penduduk yang sudah divaksin lengkap. Jadi dua ini menentukan terjadinya herd immunity," kata Slamet dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).

Kemudian, Slamet menjelaskan jurnal internasional mengenai syarat tercapainya herd immunity.

Ia mengatakan, perlu dilakukan analisa yang mendalam dalam menentukan jumlah penduduk yang divaksin berdasarkan tingkat efikasi vaksin.

Baca juga: PB IDI Minta Pemerintah Perhatikan Kesembuhan Pasien, Tak Hanya Genjot Vaksinasi Covid-19

"Ini adalah jurnal yang dikeluarkan Australia bahwa dengan vaksin efikasinya 95 persen, itu untuk mencapai herd immunity itu minimal adalah 63 persen. Kalau efikasi vaksinnya 90 persen, minimal adalah 66 persen. Kalau 80 persen efikasinya, maka minimal herd immunitynya 75 persen populasi harus tervaksin," jelasnya.

Begitu juga, lanjut dia, apabila tingkat efikasi yang dimiliki satu vaksin adalah 70 persen, maka sebanyak 86 persen populasi harus sudah divaksinasi.

Kemudian, apabila tingkat efikasi vaksin itu hanya 50 persen, menurut dia, herd immunity tidak akan bisa terjadi.

Slamet mengatakan, saat ini mayoritas masyarakat di Indonesia telah divaksinasi oleh vaksin Sinovac.

Adapun efikasi vaksin Sinovac di Indonesia, kata dia, mencapai 70 persen. Maka, menurut Slamet, pemerintah perlu melakukan vaksinasi dosis lengkap hingga 86 persen populasi.

Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan jika Indonesia ingin mencapai herd immunity.

"Target kita kan 208 juta orang divaksin, jadi ada mungkin planing kedua apabila dalam sampai 208 juta ini tidak terjadi herd immunity, berarti kan diperluas. Artinya, ketersediaan vaksin juga harus diperbanyak. Sementara kita vaksin Sinovac adalah 70 persen efikasinya, berarti 86 persen jumlah penduduk harus dilakukan vaksinasi," jelas dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk Masyarakat Umum di RSUD Kota Tangerang Batal Digelar, Ini Alasannya

Slamet melanjutkan, IDI juga mengapresiasi kecepatan pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19 satu minggu terakhir.

Ia mengungkapkan, Indonesia saat ini mampu melakukan vaksinasi dosis kedua sekitar 597.774 per harinya.

"Kalau ini andaikan saja 600.000 per hari, maka butuh 7-8 bulan untuk terjadi herd immunity. Perlu kami sampaikan bapak ibu bahwa vaksin ini dalam waktu 6-12 bulan harus dilakukan booster, sehingga ini harus diantisipasi apabila kecepatan vaksin ini enggak tercapai. Tapi seminggu ini kalau dilihat, Insya Allah di akhir tahun bisa tercapai. Dan itu sebuah apresiasi untuk Kementerian Kesehatan," tutur Slamet.

Kendati demikian, ia mengusulkan adanya vaksin booster atau tambahan, apabila herd immunity tersebut tidak tercapai pada akhir tahun.

Adapun vaksin booster itu diusulkannya dilakukan pada Januari, Februari, Maret dan April. Hal ini perlu dilakukan karena menurutnya, antibodi yang terbentuk akibat vaksin diperkirakan sudah menurun.

"Kami usulkan juga ada skenario kedua, apabila hal itu tidak tercapai, sehingga pada Januari, Februari, Maret, April itu perlu dilakukan booster," imbuh Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com