JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus berlaku selama pandemi masih melanda.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” kata Luhut, dalam konferensi pers terkait perkembangan PPKM, secara virtual, Senin (23/8/2021).
Menurut Luhut, penetapan level PPKM akan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Level PPKM akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian/lembaga terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” kata Luhut.
Ia berharap PPKM di semua wilayah dapat segera dikategorikan level 1 dan 2. “Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama,” tutur dia.
Selain itu, Luhut menyampaikan, pandemi Covid-19 telah membuat setiap orang memiliki kesadaran soal kesehatan. Misalnya, kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan, memperoleh layanan kesehatan dan pengobatan,
Selain itu, rasa saling peduli antarsesama juga semakin tinggi. “Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa daerah mengalami penurunan level dalam perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021.
“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.
Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Sementara itu, wilayah di luar Jawa-Bali, daerah dengan level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Kemudian dari 132 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 kini menjadi 104.
Selanjutnya, daerah yang menerapkan PPKM level 3 bertambah, dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara daerah level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/21302161/luhut-ppkm-terus-berlaku-selama-pandemi-penetapan-level-sesuai-kondisi