Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Blokir Puluhan Video Youtuber Muhammad Kece atas Dugaan Menistakan Agama

Kompas.com - 23/08/2021, 18:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir sejumlah video yang diunggah youtuber Muhammad Kece yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi menyebutkan, setidaknya sudah ada 20 video dari platform YouTube dan 1 video dari platform Tiktok yang diblokir.

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform Tiktok," kata Dedy seperti dikutip Antara, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang

Dedy mengungkapkan, tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yakni pasal 28 ayat 2 jo.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta kementerian/lembaga terkait guna mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.

Selain itu, Dedy menyampaikan, Kominfo akan melakukan patroli siber selama 24 jam untuk menindaklanjuti konten-konten media sosial yang melanggar undnag-undang.

Tak lupa, Dedy juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tetap menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.

Baca juga: Terima Laporan, Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama Youtuber Muhammad Kece

Apabila ada konten media sosial yang diduga melanggar undang-undang, ia mengimbau masyarakat melaporkannya melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan.

Sebelumnya, youtuber dengan nama channel "Muhammad Kece" melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Muhammad Kece Disebut Duta Pancasila, BPIP Pastikan Hoaks

Pihak kepolisian pun akan menyelesaikan kasus dugaan penisataan agama tersebut secara profesional.

"Yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional. Lalu, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (23/8/2021).

Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.

"Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama," kata Zainut.

Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece.

PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com