JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat soal ceramah Youtuber Muhammad Kece yang viral di media sosial karena dinilai berisi ujaran kebencian dan menghina simbol agama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, penyidik tengah menindaklanjuti kasus tersebut.
"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Argo dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Menag Dorong Aparat Tindak Pelaku Ujaran Kebencian yang Mengarah ke Penistaan Agama
Menurut Argo, laporan masyarakat itu diterima pada Sabtu (21/8/2021) malam.
"Ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel "Muhammad Kece" melakukan siaran ceramah dengan yang diduga merendahkan suatu agama.
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.
Baca juga: Sebuah Yayasan Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi
"Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama," kata Zainut.
Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece.
PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.