JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai, budaya malu harus dihadirkan dalam bangsa Indonesia sebagai upaya memberantas korupsi.
Sebab, menurut dia, pendirian lembaga serupa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih banyak bahkan tak akan ada artinya tanpa budaya malu.
"Kalau kita tidak mengenal budaya malu, jangankan 1 KPK, 100 KPK, tidak akan memberikan daya efektivitas apa pun dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Paloh dalam acara dialog kebangsaan Ketua Umum Partai Nasdem memperingati 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin (23/8/2021).
Baca juga: 214 Napi Korupsi Terima Remisi, Bagaimana Aturannya?
Paloh mengatakan, budaya malu harus dihadirkan dalam interaksi sosial kehidupan masyarakat sehari-hari.
Untuk itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar membangun kesadaran budaya malu melakukan korupsi yang dimulai dari pendidikan keluarga hingga pendidikan formal.
"Harus bangun kesadaran masyarakat kita itu sendiri. Harus kita lakukan, dimulai dari mana pun, pendidikan keluarga, pendidikan formal, dengan menjadi interaksi sosial masyarakat keseharian. Menimbulkan satu budaya asas kepantasan tidak boleh untuk tercerai," kata dia.
Menurut Paloh, tidak ada negara yang terbebas dari budaya korupsi. Ia pun menilai, budaya korupsi merupakan masalah besar maupun kecil di negara mana pun.
Oleh karena itu, kata Paloh, hal yang dibutuhkan suatu negara, termasuk Indonesia dalam memberantas korupsi adalah menghadirkan budaya malu.
Kendati demikian, Paloh juga mengapresiasi kehadiran KPK di Indonesia sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi.
"Sejujurnya, saya katakan, KPK cukup agresif dalam melakukan tugas-tugasnya. Nah, ini perlu kita apresiasi, perlu kita jaga upaya pemberantasan korupsi harus kita laksanakan," kata dia.
Baca juga: Remisi untuk Djoko Tjandra Dinilai Membuat Orang Tak Takut Korupsi
Ia berpandangan, KPK Indonesia tercatat sebagai lembaga yang paling banyak menangkap pejabat-pejabat korupsi, baik yang masih bertugas maupun sudah selesai bertugas.
Untuk itu, Paloh mengajak semua untuk bersyukur bahwa Indonesia masih memiliki lembaga KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Bagaimanapun juga Indonesia harus bersyukur sebagai satu bangsa yang telah mampu untuk melahirkan sebuah lembaga anti korupsi, kita punya KPK," ujar dia.
Namun, ia mengakui bahwa KPK masih banyak kekurangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia pun menyoroti terminologi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Baca juga: Remisi untuk Djoko Tjandra Dinilai sebagai Cerminan Sikap Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi
Paloh mempertanyakan konsep OTT yang dijalankan KPK berbeda dengan apa yang ditangkap dalam pemikirannya.
"Terminologi tangkap tangan misalnya, yang saya pahami, dengan segala kemampuan saya yang terbatas. Tangkap tangan adalah ada si pemberi, ada si penerima pada saat bersamaan, dan untuk itu dia tertangkap, tetapi terminologi baru, tangkap tangan itu bisa saja, satu pemberi di Medan, satu penerima di Surabaya, tangkap tangan juga. Padahal hanya dramatisasi," kata Paloh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.