Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Berakhir Hari Ini, Ketua DPR Minta Pemerintah Gunakan Angka Kematian yang Tinggi untuk Evaluasi

Kompas.com - 23/08/2021, 11:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut ia sampaikan mengingat PPKM Level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali akan berakhir periodenya pada hari ini, Senin (23/8/2021).

"Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi," kata Puan dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Puan mengatakan, berdasarkan data harian kasus Covid-19, angka kematian pasien masih berada di atas angka 1.000 orang per harinya, meski penambahan kasus cenderung menurun.

Adapun berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, per 22 Agustus 2021, terdapat 1.030 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 Meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies

Untuk itu, menurutnya, angka kematian Covid-19 yang tinggi itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah.

"Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi, pelaksanaan PPKM," jelasnya.

Ketua DPP PDI-P itu menambahkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Sabtu (21/8/2021) di mana 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi, yakni Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Ia meminta, daerah-daerah tersebut berhati-hati jika ingin melonggarkan pembatasan kegiatan selepas berakhirnya periode PPKM kali ini.

"Bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian Covid-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO," ujarnya.

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang Lagi?

Di samping itu, Puan berharap, pemerintah meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah-daerah dengan angka kematian yang masih tinggi.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar perawatan terhadap pasien Covid-19, khususnya yang bergejala sedang hingga berat, dapat berjalan maksimal.

"Optimalisasi penanganan pasien Covid di rumah sakit mutlak dilakukan. Dan sebisa mungkin untuk daerah-daerah dengan tingkat kematian tinggi, maksimalkan pelayanan isolasi terpusat. Dengan begitu pasien-pasien Covid berada dalam pengawasan tim medis dan dapat segera ditolong jika kondisinya menurun,” pinta dia.

Selain itu, ia juga menyoroti data Satgas Covid-19 pekan lalu mengenai 9 provinsi yang masih menunjukkan peningkatan kasus mingguan.

Adapun sebanyak 9 provinsi yang disebutnya adalah Jawa Tengah, Bali, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, dan Jambi.

"Harus ada evaluasi mengapa daerah-daerah ini masih mengalami peningkatan kasus, termasuk juga harus ada perbaikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata dia.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Menurun Saat PPKM, Kenapa Angka Kematian Masih Tinggi?

Puan menyatakan, upaya testing, tracing, dan treatment harus lebih dioptimalkan. Ia mengingatkan, percepatan vaksinasi harus berjalan beriringan dengan upaya-upaya penanganan Covid-19 lainnya.

Ia meminta, pemerintah memastikan semua upaya penanganan Covid-19 berjalan bersamaan demi keselamatan rakyat.

"Jangan karena ingin mengejar target vaksinasi, kemudian indikator-indikator penanganan pandemi lainnya jadi kendor," pungkasnya.

Diketahui, PPKM untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali akan berakhir pada 23 Agustus 2021.

PPKM Jawa-Bali telah dimulai sejak 3 Juli 2021 dengan nama PPKM Darurat. Kemudian, berganti nama menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2, pada 26 Juli 2021 hingga saat ini.

Sementara, PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali telah dimulai sejak 3 Agustus 2021, dan diperpanjang pada 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com