JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 53 tersangka teroris diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejak tanggal 12 sampai 17 Agustus 2021.
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, 50 orang diantaranya merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang,” kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2021).
Argo mengatakan, 50 tersangka teroris ini diamankan di 10 provinsi yang berbeda.
Baca juga: Bertambah Lagi, Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 Kini Jadi 53 Orang
Rinciannya, sebanyak 8 orang diamankan di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi, 7 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, 3 orang di Sulawesi Selatan, 1 orang di Maluku, 6 orang di Banten, 4 orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, dan 6 orang di Jawa Timur.
“Itu yang kita amankan di 10 provinsi,” ucapnya.
Sementara, 3 tersangka teroris lainnya berasal dari organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ketiga orang ini, menurut Argo, diamankan di Kalimantan Timur.
“Jadi itu yang sudah kami lakukan penangkapan berkaitan dengan kegiatan di seminggu ini,” ungkapnya.
Baca juga: Densus 88: Organisasi Teroris JI Lihai Menyusup ke Masyarakat, Misalnya Ikut Berpolitik
Dalam penangkapan ini, Argo mengatakan organisasi JI berencana melakukan aksi dengan menggunakan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kotak amal, senjata api rakitan, peluru, pistol, hingga beberapa buku.
“Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang, kelompok JI sendiri dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.