JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, rencana pemerintah menguji coba work from office (WFO) 100 persen pada kegiatan industri esensial harus dipertimbangkan masak-masak.
"Rencana uji coba WFO pada kegiatan industri yang esensial perlu dipertimbangkan masak-masak. Hari ini penambahan kasus positif sebanyak 20.004 menunjukkan bahwa pandemi belum mereda," kata Netty, Sabtu (21/8/2021).
"Oleh karena itu, pemerintah jangan bermain-main dengan kebijakan yang membahayakan rakyat," ujar dia.
Baca juga: Epidemiolog: Kalau Uji Coba WFO Ya Jangan 100 Persen, Jelas Berisiko
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menggarisbawahi dua hal apabila pemerintah berencana memulai WFO 100 persen di sektor industri esensial.
Pertama, ia mempertanyakan kesiapan kawasan industri dengan jumlah pekerja yang besar dalam menerapkan protokol kesehatan lengkap dengan sarana dan prasaarananya.
Ia menyebut, ada berbagai hal yang mesti disiapkan antara lain masker, alat cuci tangan, peraga edukasi, fasilitas testing, klinik, tenaga kesehatan, dan pengaturan jam kerja yang menimalisasi kerumuunan.
Selanjutnya, Netty mengingatkan agar pekerja di kawasan industri harus mendapatkan haknya untuk divaksinasi.
Ia mengatakan, saat program vakasinasi dimulai, asosiasi, perusahaan, dan pengusaha bersemangat membantu proses vaksinasi dengan skema Vaksin Gotong Royong.
"Akan tetapi, hingga hari ini capaian program tersebut masih belum terlihat. Padahal jika rencana WFO dijalankan, para pekerja harus mendapatkan hak pelindungan berupa vaksin," kata Netty.
Baca juga: Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.
Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.
"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/8/2021).
Ia menegaskan, pemberlakuan aturan ini harus disertai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dispilin.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran atau penularan Covid-19. Aturan tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.
Baca juga: Kantor Bisa WFO 25 Persen di Wilayah PPKM Level 1-3 Luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus
Berikutnya, perusahaan dan para pekerja wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.
Seluruh perusahaan yang mengikuti uji coba ini wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kemenperin dan Kementerian Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.