Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Ungkap Strategi Cegah Ancaman Teknologi Finansial

Kompas.com - 20/08/2021, 16:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perkembangan industri teknologi finansial (tekfin) tidak terlepas dari berbagai ancaman.

Acaman itu mulai dari manipulasi korban melalui social engineering, peretasan informasi melalui metode sniffing, hingga modus money mule yakni pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain.

"Kami mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan strategi upstream atau arus, midstream atau arus tengah, serta downstream atau arus hilir," kata Johnny dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat(20/8/2021).

Baca juga: Menkominfo: Kami Tegas dan Tak Kompromi dengan Pelanggaran Teknologi Finansial

Dalam strategi upstream atau arus hulu, ujar Johnny, pihaknya melakukan antisipasi melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Kemenkominfo.

Tujuan gerakan tersebut adalah untuk mengkultivasi kultur kesadaran perlindungan privasi dan data pribadi.

Menurut Johnny, Gerakan Nasional Literasi Digital menargetkan 12,48 juta peserta di 514 kabupaten dan kota setiap tahunnya hingga mencapai 50 juta peserta pada tahun 2024.

"Kegiatannya dilakukan melalui kurikulum di empat pilar utama, yaitu digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture," kata Johnny.

Selanjutnya untuk strategi midstream atau arus tengah, kata dia, pihaknya mengambil beberapa upaya.

Baca juga: Jokowi: Teknologi Bisa Mudahkan Ideologi Transnasional Radikal Menjangkau Seluruh Indonesia

Antara lain, pemutusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui layanan aplikasi AppStore atau PlayStore, pengamanan data pribadi pengguna.

Kemudian, penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi, serta penerbitan klarifikasi hoaks atau disinformasi melalui kerja sama lintas pihak.

Ini mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Budaya, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pusat Pelapran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kementerian lainnya.

"Strategi downstream atau arus hilir, kami mendukung upaya penegakan hukum melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait seperti BSSN, Bareskrim Polri, dan Kejagung,” kata dia.

Baca juga: Menkes Sebut RI dan WHO Finalisasi Konsep Pengembangan Vaksin Covid-19 Teknologi Baru

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran di sektor teknologi finansial tersebut.

Hal tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor tekfin di Tanah Air.

Selain itu juga agar masyarakat merasa aman dalam menggunakan tekfin yang terus berkembang.

"Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi tentang pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com